Sub Terminal Cilimus Disidak Kadishub Kuningan, Benny Prihayatno: Angkot dan Angdes Wajib Masuk Terminal

Sub Terminal Cilimus Disidak Kadishub Kuningan, Benny Prihayatno: Angkot dan Angdes Wajib Masuk Terminal

Kepala Dishub Kuningan, Benny Prihayatno mengecek kondisi Sub Terminal Cilimus, Kamis 19 Oktobet 2023. (Bubud Sihabudin)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sejumlah sub terminal atau Terminal Tipe C di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian dinas perhubungan.

Di antaranya terkait optimalisasi fungsi, pelayanan, kenyamanan hingga peninjauan  kondisi armada angkutan umum dan sosialisasi perizinan.

Untuk memantau kondisi sub terminal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, Benny Prihayatno mengerahkan puluhan petugas dishub.

Mereka menggelar sosialisasi penertiban operasional angkutan umum, serta arus lalu lintas di sekitar terminal. 

BACA JUGA:Hibah Pilkada Serentak 2024 Diteken, Ketua TAPD Pemkab Kuningan: KPU Rp33,5 Miliar, Bawaslu Rp10 Miliar

Dari pantauan di lapangan, kendati pemerintah daerah sudah menyediakan sub terminal, namun hanya sedikit angkutan umum seperti angkot dan angdes yang memanfaatkannya.

Mereka lebih suka ngetem di pinggir jalan ketimbang masuk ke dalam sub terminal. 

Ada beberapa sub terminal yang saat ini kondisinya tidak optimal dimanfaatkan.

Antara lain Sub Terminal Jalaksana yang berada di belakang pertokoan Sadamantra, Sub Terminal Cilimus dan Terminal Wisata Paniis, Kecamatan Pasawahan. 

BACA JUGA:Diduga Konsleting Arus Pendek Listrik, Mobil Milik Warga Ciherang Kuningan Hampir Diamuk Si Jago Merah

Yang paling ironis adalah Terminal Wisata Paniis. Sejak diresmikan beberapa tahun lalu, terminal yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah dari bantuan provinsi tersebut, hingga sekarang mangkrak.

Padahal fasilitas di terminal ini cukup lengkap. Namun hingga dua kali pergantian Kepala Dishub, Terminal Wisata Paniis tetap belum berfungsi.

Karena itu, sub terminal menjadi perhatian Dinas Perhubungan. Terutama terkait optimalisasi kewajiban kendaraan umum seperti angkot dan angdes untuk memasuki area sub terminal.

Bukan hanya itu, Dishub juga melakukan peninjauan kenyamanan, pemeriksaan kondisi armada angkutan umum. Serta pemeriksaan KIR dan dokumen lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: