Kondisi Terkini Kasus Pesta Miras Oplosan di Subang yang Menyebabkan 11 Orang Korban Meninggal Dunia
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan kronologi pesta miras oplosan menyebabkan 11 orang meninggal di Subang bermula dari acara pesta pernikahan.-foto: pasundanekspres-
RADARKUNINGAN.COM - Di Subang, Jawa Barat, terjadi sebuah tragedi yang mengejutkan masyarakat setelah sejumlah orang meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan. Pesta miras oplosan tersebut berujung maut, dengan 11 orang korban yang kehilangan nyawa mereka.
Menurut informasi terbaru yang diberikan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Subang dr Syamsu Riza, kondisi para korban miras oplosan yang selamat masih kritis dan sangat serius.
Dari lima belas pasien yang dibawa ke rumah sakit, sembilan orang meninggal dunia di RSUD, sementara satu orang meninggal di perjalanan dan satu orang pulang paksa namun meninggal dunia setelah kembali ke rumahnya.
Saat ini, masih ada empat orang yang sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Subang akibat mengalami gagal nafas akibat alkohol berlebihan.
Pesta miras oplosan ini terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023, di Kabupaten Subang. Pada malam itu, sejumlah orang menggelar pesta miras yang tidak disadari berujung dengan kematian tragis sebelas orang.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, pesta miras tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia, dengan sembilan orang di antaranya meninggal di rumah sakit.
BACA JUGA:Ditinggal Tasyakuran, Rumah Warga Sangkanmulya Kuningan Ini Musnah Dilalap Si Jago Merah
Dua orang lainnya meninggal di perjalanan, satu saat dalam perjalanan menuju rumah sakit dan satu lagi saat perjalanan pulang paksa dari rumah sakit.
Total ada 15 orang yang menjadi korban pesta miras oplosan di Subang, dengan empat orang masih dalam perawatan di RSUD Subang.
Kesebelas korban meninggal tersebut merupakan warga dari Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Sagalaherang, dan Kecamatan Subang.
BACA JUGA:Jalan Pramuka Ditutup Dua Malam, Kabid Bina Marga DPUTR Kuningan: Pengerjaan Hotmik oleh Pemborong
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkap bahwa pesta miras ini terjadi antara Minggu (29/10) malam hingga Senin (30/10) dini hari. Setelah adanya korban, warga akhirnya melapor kepada pihak kepolisian.
Polisi berhasil mendapatkan informasi dari warga mengenai pesta miras dan langsung mengambil tindakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: