4 Kabupaten di Metropolitan Rebana, Merupakan Daerah Termiskin di Jawa Barat, Begini Cara Mengukurnya

4 Kabupaten di Metropolitan Rebana, Merupakan Daerah Termiskin di Jawa Barat, Begini Cara Mengukurnya

4 kabupaten di Metropolitan Rebana adalah daerah termiskin di Jawa Barat. -Bapeda Jabar/Ist-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Ada 4 kabupaten di Metropolitan Rebana menduduki 4 besar daerah termiskin di Jawa Barat. Sementara hanya ada 2 kabupaten dan 1 kota yang tidak termasuk daerah termiskin.

Ke-4 daerah termiskin ini berdasarkan urutan yang paling miskin adalah Kabupaten Indramayu. Disusul Kabupaten Kuningan dan setelah itu Kabupaten Cirebon. Yang termiskin nomor 4 adalah Kabupaten Majalengka.

Sementara 2 kabupaten yang tidak masuk dalam kategori termiskin adalah Sumedang dan Subang. Di tambah 1 kota yakni Kota Cirebon.

Data kemiskinan tersebut dirilis oleh Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat. Selain merilis daerah termiskin, BI juga menyebutkan latar belakangnya.

BACA JUGA:Problem Tambak Udang, Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Soal Anjloknya Harga dan Mahalnya Pakan

Banyak yang bertanya, kabupaten yang penduduknya sebagain besar petani, mengapa dari tahun ke tahun masuk kategori termiskin? Hal ini berbeda dengan daerah industri, perdagangan dan jasa, selalu keluar dari kategori itu.

Wajar kalau banyak orang bertanya, bagaimana cara mengukur angka kemiskinan?  Ternyata begini cara Badan Pusat Statistik (BPS) mengukurnya:

1. Penduduk Miskin

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. 

Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

BACA JUGA:4 Kabupaten di Metropolitan Rebana Ini, Masuk Daerah Termiskin di Jawa Barat, Salah Satunya Kuningan

2. Garis Kemiskinan (GK)

GK merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.

GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: