4 Kabupaten di Metropolitan Rebana, Merupakan Daerah Termiskin di Jawa Barat, Begini Cara Mengukurnya
4 kabupaten di Metropolitan Rebana adalah daerah termiskin di Jawa Barat. -Bapeda Jabar/Ist-radarkuningan.com
Rasio tersebut dihitung dari hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar 2004 (SPKKP 2004). Dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumah tangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibanding data Susenas Modul Konsumsi.
Nilai kebutuhan minimum non makanan secara matematis dapat diformulasikan sebagai berikut: NFp = Pengeluaran minimun non-makanan atau garis kemiskinan non makanan daerah p (GKNMp).
BACA JUGA:12 Kawasan Industri Rebana Metropolitan, Didukung Akses LRT Cirebon Raya, Bandara Hingga Jalan Tol
Vi = Nilai pengeluaran per komoditi/sub-kelompok non-makanan daerah p (dari Susenas modul konsumsi). ri = Rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok non-makanan menurut daerah (hasil SPPKD 2004). i = Jenis komoditi non-makanan terpilih di daerah p. p = Daerah (perkotaan atau pedesaan).
3. Persentase Penduduk Miskin
Head Count Index (HCI-P0), adalah persentase penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan (GK). Sumber data utama yang dipakai adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Rumus penghitungan: α = 0, z = garis kemiskinan, yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z
q = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan dan n = jumlah penduduk.
4. Indeks Kedalaman Kemiskinan
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran pesuduk dari garis kemiskinan. Rumus Penghitungan di mana α = 1, z = garis kemiskinan. yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z, q = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, n = jumlah penduduk.
5. Indeks Keparahan Kemiskinan
Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
Rumus Penghitungan: di mana α = 2, z = garis kemiskinan. yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z, q = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan dan n = jumlah penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: