Mitos Desa Pamulihan, Jika Tak Ingin Cepat Lengser, Pejabat Jangan Coba-coba Lewat Sungai Cisubang
Mitos di Desa Pamulihan, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan salah satunya adalah terkait Sungai Cisubang. -Kuningan Kab/Ist-radarkuningan.com
BACA JUGA:Kujang, Pusaka Khas Masyarakat Sunda Ini Punya 4 Fungsi dan 7 Bentuk, Sangat Magic dan Disakralkan
Kemudian, dengan alasan wilayah pemerintahan Desa Subang sudah terlalu luas dan penduduknya pun sudah bertambah banyak, maka ada ide untuk memekarkan desa tersebut.
Pada 1870, ketika masa pemerintahan Kuwu Raksamanggala, disepakati pemekaran desa Subang. Pemekaran diarahkan ke wilayah Selatan. Karena, masyarakat, geografis, dan luas wilayah selatan Desa Subang dianggap paling tepat untuk dijadikan lokasi pemekaran.
Problemnya, setelah dimekarkan, di mana dipusatkannya pemerintahan desa baru tersebut, dan apa namanya desa itu?” Munculah banyak usulan. Diantaranya:
1. Usulan pertama pusat pemerintahan desa yang baru lokasinya di bekas pusat pemerintahan Kedaleman Ketug lama.
BACA JUGA:Mengenal 5 Penyakit Kucing Kampung Yang Bisa Menular Kepada Manusia, No 3 Paling Berbahaya!
2. Usulan kedua meminta lokasinya dipindahkan dari lokasi pusat pemerintahan Kedaleman Ketug lama ke tempat lain yang lebih strategis. Lokasi itu berada di tengah desa, atau berada pada titik sentral (Barat-Timur-Utara-Selatan) yang jaraknya relatif sama.
Kemudian disepakati untuk lokasi pemekaran yang dianggap paling tepat adalah di Sawah Jati. Permasalahan tinggal masalah nama. Akan diberi nama apa desa pemekaran tersebut? Ada beberapa usulan nama, di antaranya:
1. Desa Ketug, sesuai dengan nama pada masa kedaleman pertama, yaitu Kedaleman Ketug.
2. Desa Mandapa, dengan alasan komunitas penduduk yang ada relatif banyak.
BACA JUGA:5 Warna Kucing Kampung yang Tak Kalah Cantik dengan Kucing Ras, Lucu dan Menggemaskan
Setelah menganalisis berbagai usulan dan masukan, baik berdasarkan sejarah, bahasa maupun budaya maka dihasilkanlah pengertian sebagai berikut:
1. Menghidupkan kembali Kedaleman Ketug menjadi Desa Ketug. Itu berarti kembali (mulih) ke wilayah kedaleman pertama yaitu Kedaleman Ketug.
2. Dalam masyarakat Sunda ada peribahasa “Kebo mulih pakandangan” yang mengandung arti kembali ke tempat asal.
3. Kata mulih (kembali) inilah yang kemudian menjadi cikal bakal nama desa baru tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: