Apakah Islam Memperbolehkan Membuang Kucing? Ayo Simak, Agar Kucing Tidak Terlantar
Populasi kucing yang meningkat menjadikan kerepotan bagi pemiliknya, hingga beraksi dalam membuang kucing, lalu apakah boleh membuang kucing dalam Islam?-nuonline.com-radarkuningan.com
Menurut Jalaludin Al-Mahalli tentang hukum membuang kucing ini diperbolehkan, "Hewan itu-kucing, wajib dicegah sedikit demi sedikit| meskipun hal itu akan menyebabkan kerugian-seperti hewan yang mengganggu."
BACA JUGA:Hanya Olahraga Jalan Kaki, Benarkah Efektif Turunkan Berat Badan? Yuk Simak 5 Tipsnya Di Sini!
Terdapat Poin yang Harus Diperhatikan Dalam Membuang Kucing
Walaupun membuang kucing diperbolehkan, anda tidak boleh membuang kucing asal-asalan, karena akan berdampak fatal, berikut ini pointnya:
- Carilah Shelter penangkaran kucing atau orang yang ingin memiliki kucing, agar kucing tidak terlantar.
- Jangan pisahkan kucing kecil dengan induknya, karena masih membutuhkan asupan asi dan perlindungan induk kucing.
- Memastikan kesehatan kucing.
- Cari lokasi yang mendukung dengan kehidupan kucing sehingga kucing dapat bertahan hidup.
- Niatkan untuk memberikan kebebasan terhadap kucing agar diurus oleh yang lebih mampu.
Jadi jangan sampai anda asal dalam membuang kucing sehingga membuat hidup kucing menjadi sengsara, oleh karena hal ini menjadi pembelajaran agar lebih mengetahui hukum membuang kucing dan cara membuangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: