Batas Wilayah Antara Kabupaten Ciamis dan Kuningan Jadi Masalah, Gegara Pajak yang Tertukar, Perlu Kaji Ulang

Batas Wilayah Antara Kabupaten Ciamis dan Kuningan Jadi Masalah, Gegara Pajak yang Tertukar, Perlu Kaji Ulang

Batas wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan di Kecamatan Rancah perlu dikaji ulang dan dilakukan penegasan.-Pemerintah Kecamatan Rancah-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Batas wilayah antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan kembali menjadi masalah.

Musababnya adalah terkait dengan SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang antara kedua daerah yang saling tertukar.

Ada SPPT yang harusnya masuk ke Kabupaten Ciamis, tetapi malah ke Kabupaten Kuningan. Begitu juga sebaliknya.

Atas masalah itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi menyatakan, dipandang perlu adanya pengkajian ulang mengenai batas wilayah ini.

BACA JUGA:Dijadikan Aromaterapi, 4 Tanaman Ini Cocok Ditanaman Pada Area Halaman Rumah

Sehingga masalah tapal batas antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan tidak terus menjadi masalah terutama terkait dengan SPPT.

Terkait dengan penegasan batas wilayah ini, pemerintah desa di Kecamatan Rancah sudah menyampaikan masukan.

Penegasan batas wilayah tersebut perlu dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Daerah yang berada di bawah pimpinan Bupati Ciamis.

Masalah batas wilayah ini, memang terjadi di Kecamatan Rancah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Tak Mudah Lestarikan Kucing Liar Dilindungi di Indonesia, Ada 5 Tantangan yang Harus Dihadapi

Apalagi batas desa yang ada sekarang ini, dianggap sudah tidak relevan lagi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 mengenai penegasan batas daerah, diperlukan penertiban untuk keperluan administrasi pemerintahan.

"Batas wilayah administratif perlu dilakukan peninjauan kembali dan penegasan batas daerah," tandas Andi, dilansir dari Radar Tasik, Jumat, 19, Januari 2024.

Disampaikan Andi, sebelumnya terkait penegasan batas wilayah juga pernah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: