Bingung Harus Bawa Apa Aja Pada Saat Pemilu? Berikut Adalah Beberapa Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pemilu!

Bingung Harus Bawa Apa Aja Pada Saat Pemilu? Berikut Adalah Beberapa Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pemilu!

dokumen yang wajib dibawa saat hendak pergi ke TPS -Foto via Pinterest-radarkuningan.disway.id

2. Masukan Nomor Induk Keluarga atau NIK anda. Jika sedang berada diluar negeri, anda bisa memasukan nomor paspor anda.

3. Setelah memasukan NIK, maka akan langsung muncul tampilan laman seperti berikut ini.


dokumen yang wajib dibawa saat hendak pergi ke TPS -Screencaptured by Radar Kuningan-radarkuningan.disway.id

4. Jika anda belum terdaftar maka laman akan menampilkan tulisan "Data anda belum terdaftar!". Jika seperti itu, diharapkan pemilih wajib menghubungi kantor KPU terdekat dan melakukan konfirmasi ulang.

BACA JUGA:Daun Janda Bolong Anda Menggulung? Ternyata ini Penyebab nya! Kebanyakan Air Bisa Menjadi Salah Satunya

BACA JUGA:4 Cara Agar Induk Kucing Tidak Memindahkan Anak Kucing, Simpel dan Terbukti Ampuh!

Tata Cara Mencoblos di Pemilu 2024

Adapun beberapa prosedur yang wajib dipatuhi sebelum anda mencoblos di TPS pada saat Pemilu.

1. Datang ke TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU dari mulai jam 07.00 pagi hingga 13.00 waktu setempat.

2. Isi daftar hadir sesuai dengan instruksi petugas atau panitia Pemilu.

3. Serahkan e-KTP dan dokumen golongan pemilih yang sudah disebutkan sebelumnya.

4. Tunggu hingga nama dipanggil untuk mendapatkan giliran

5. Ketika nama sudah dipanggil, anda akan diberikan surat suara dan diarahkan untuk pergi ke bilik suara.

6. Saat sudah didalam bilik suara, pastikan cek terlebih dahulu surat suara dalam kondisi baik dan tidak ada bekas coretan ataupun tusukan.

7. Jika sudah yakin, maka cobloslah pilihan anda dengan menggunakan paku yang sudah disediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: