Bingung Harus Bawa Apa Aja Pada Saat Pemilu? Berikut Adalah Beberapa Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pemilu!

Bingung Harus Bawa Apa Aja Pada Saat Pemilu? Berikut Adalah Beberapa Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pemilu!

dokumen yang wajib dibawa saat hendak pergi ke TPS -Foto via Pinterest-radarkuningan.disway.id

DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan merupakan masyarakat pemilih pemilu yang awalnya sudah terdata dalam DPT, namun telah mengajukan pindah lokasi ke TPS lain.

Bagi warga negara yang termasuk dalam golongan DPTb, diwajibkan membawa beberapa dokumen berikut :

1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

2. Formulir Pemberitahuan Pindah Memilih KPU Model A.

BACA JUGA:Bukan Hanya Emas, di Sungai Cipedak juga Ditemukan Tembaga, Pernah Ditambang secara Ilegal

BACA JUGA:Kenapa Kucing Kampung Susah Gemuk Padahal Suka Makan? Inilah 4 Penyebab Kucing Kurus, yang Perlu Diketahui!

DPK (Daftar Pemilih Khusus)

DPK atau Daftar Pemilih Khusus merupakan masyarakat pemilih pemilu yang memiliki identitas kependudukan namun belum terdaftar dalam golongan DPT ataupun DPTb.

Bagi warga negara yang termasuk dalam golongan DPK, diwajibkan membawa beberapa dokumen berikut :

1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Tata Cara Cek Golongan TPS Pemilu 2024

Para pemilih yang sudah termasuk dalam golongan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat melakukan pengecekan golongan TPS Pemilu 2024 dengan cara berikut ini :

BACA JUGA:Butuh Mobil Tapi Budget Terbatas? Berikut Rekomendasi Mobil Bekas dibawah 50 Juta Rupiah! Ada Mobil Ganteng!

BACA JUGA:Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental! Ini Dia Manfaat Pelihara Kucing Kampung!

1. Ketik dan Buka laman cek dpt online oleh KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: