NGERI! Ibu Rumah Tangga Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal, Langsung Punya Utang, Bunga 100 Persen

NGERI! Ibu Rumah Tangga Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal, Langsung Punya Utang, Bunga 100 Persen

Seorang ibu rumah tangga tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal dan harus mengembalikan pinjaman dengan bunga 100 persen.-Foto via Freepik/Skata - Tangkapan layar/Diolah-radarkuningan.com

BACA JUGA:Cocok Untuk Mengusir Kucing Liar Tanpa Menyakiti, Yuk Simak 7 Tanaman Hias Yang di Benci Kucing

Sebab, tidak pernah merasa mengajukan pinjaman dan tidak pernah berhubungan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Kemudian melaporkan pengancaman dan perbuatan yang tidak menyenangkan lewat telepon oleh debt collector pinjol.

Yang membuat dirinya stres adalah bunga yang sangat besar. Yakni 100 persen saat pengembalian pinjaman.

Pengenaan bunga ini sangat aneh, karena dirinya tidak mengajukan pinjaman tetapi harus mengembalikan dengan bunga besar.

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Jerawat dengan Daun Sirih, Tanaman Sirih ini Juga Bisa Bikin Wajah Glowing Lho!

Dari transfer yang tiba-tiba diterima, dilakukan dalam 2 tahap yakni Rp 1.100.000 dan Rp 1.200.000. Sehingga totalnya adalah Rp 2.300.000.

Namun, In yang tinggal di Kota Cimahi, tiba-tiba diharuskan melakukan pengembalian hingga Rp 4.200.000 dalam waktu 7 hari.

Tidak hanya itu, dirinya heran karena tiba-tiba di smartphone miliknya ada aplikasi Kredit Online. Padahal tidak pernah menginstal.

Bahkan saat hendak melakukan pengembalian dana lantaran stres ditekan oleh debt collector, dirinya mendapati ada 2 aplikasi lagi yang sedang memproses pengajuan.

BACA JUGA:Selain Tanaman Hias, Inilah 6 Tanaman yang Wajib Ada di Rumah, Bisa Dijadikan Obat Herbal yang Kaya Manfaat

Ada aplikasi Cash Star nilainya Rp 3.300.000 dan Aplikasi Tunai Go Rp 3.300.000 tetapi tertulis bahwa status dalam pemeriksaan.

“Harusnya kalau klik bayar kan diarahkan membayar dengan rekening yang kita punya, ini malah tagihannya membengkak dengan bunga jadi 100 persen,” katanya.

Pihaknya tidak menyangka bakal menjadi korban dari pinjol ilegal, apalagi nomor rekening miliknya tiba-tiba ditransfer dana. Padahal, tidak pernah melakukan pengajuan pinjaman apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: