PENGUMUMAN: Jalan Cikijing - Kuningan Belum Bisa Dilalui sampai Batas Waktu yang Tidak Dapat Ditentukan

PENGUMUMAN: Jalan Cikijing - Kuningan Belum Bisa Dilalui sampai Batas Waktu yang Tidak Dapat Ditentukan

Jalan Nasional Majalengka - Kuningan belum bisa dilalui kendaraan karena penanganan longsor di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.-BBPJN Jakarta - Jabar-radarkuningan.com

BACA JUGA:4 Jenis Cacing Kecil Hitam yang Sering Ditemukan di Kamar Mandi, yang Perlu Diwaspadai!

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak memaksa melintas di jalur dikarenakan masih dalam kondisi berisiko.”

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh BPBD Kabupaten Majalengka pada Jumat, 8, Maret 2024.

Seperti diketahui, longsor terjadi pada Selasa malam, 6 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB atau setelah sejumlah daerah diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Bencana alam pergerakan tanah tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Nasional Cikijing - Kuningan terputus.

BACA JUGA:Insha Allah Sehat Lagi, inilah 3 Bacaan Doa untuk Kucing Peliharaan yang Sakit Tak Kunjung Sembuh

PPK 3.4 Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan alat berat berupa excavator, backhoe dan loader untuk memindahkan material longsor.

Selanjutnya setelah proses penanganan longsor selesai, masih dilakukan pemantauan.

Apakah ruas jalan tersebut sudah aman untuk dilewati terutama dalam kondisi hujan.

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif yakni via Jalan Desa Cipulus - Desa Cidulang.

BACA JUGA:Caleg Gagal Kena Apes di Kuningan, Pembunuhan Berencana pun Terbongkar, Terancam Pidana Seumur Hidup

Atau lewat Gunung Sirah, Kecamatan Darma menuju ke arah Kabupaten Kuningan. Namun akses ini tidak dapat dilintasi kendaraan besar.

Sementara untuk ke arah Cirebon, pengendara juga bisa menggunakan akses via Pasar Cikijing, Talaga, lalu Majalengka Kota.

Sampai dengan kondisi aman, ruas Jalan Nasional Majalengka – Kuningan masih berada di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, belum dapat dilalui kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: