Mau Pergi Mudik Pake Pesawat Sambil Bawa Kucing? Simak dan Pahami Regulasi Hewan Tiap Maskapai Disini!

Mau Pergi Mudik Pake Pesawat Sambil Bawa Kucing? Simak dan Pahami Regulasi Hewan Tiap Maskapai Disini!

syarat dan regulasi maskapai membawa kucing mudik di pesawat-Foto via Pinterest-radarkuningan.disway.id

RADARKUNINGAN.COM - Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang mulai berbondong-bondong untuk segera melaksanakan mudik ke kampung halaman sejak dini agar terhindar dari kemacetan.

Beberapa transportasi umum seperti bus, kereta, kapal, hingga pesawat tetap menjadi pilihan kendaraan masyarakat indonesia saat pergi mudik.

Hewan peliharaan seperti kucing pun tak jarang mereka bawa, karena takut jika ditinggal sendirian atau dititipkan ke orang lain.

Namun, di beberapa moda transportasi umum seperti pesawat tentunya memiliki regulasinya tersendiri tentang kepemilikan atau membawa hewan peliharaan seperti anjing ataupun kucing.

Adapun regulasi bandara tentang kepemilikan atau syarat membawa anabul ke dalam bandara. Simak informasinya di artikel dibawah ini.

BACA JUGA:Ingin Tau Cara Pergi Mudik Menggunakan Pesawat Sambil Bawa Kucing? Berikut Syarat dan Ketentuannya

Selain itu, beberapa maskapai penerbangan indonesia juga memiliki regulasi dan persyaratan khusus untuk kepemilikan atau cargo hewan peliharaan seperti kucing.

Berikut akan kami berikan apa saja regulasi atau syarat dan ketentuan hewan pada beberapa maskapai penerbangan di Indonesia.

Citilink

Maskapai penerbangan milik Citilink memiliki regulasi bagasi atau cargo hewan peliharaan atau Live Animal (AVI) sebagai berikut.

  1. Sebelum melakukan pengiriman hewan peliharaan, pengirim perlu melakukan reservasi di salah satu agen kargo resmi Citilink terdekat. Pastikan juga untuk mengecek ketersediaan tempat untuk pengiriman tersebut.
  2. Pastikan juga untuk memperhatikan kemungkinan connecting flight dan kepastian jadwal keberangkatan hingga bandara tujuan.
  3. Hewan yang akan dikirim harus diserahkan ke kargo Citilink minimal 3 jam sebelum waktu penerbangan. Jangan lupa untuk menyertakan surat karantina dan surat kesehatan dari dokter hewan yang terpercaya.
  4. Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan hewan selama perjalanan udara, pengirim diwajibkan untuk menyediakan kandang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Citilink.
  5. Penting untuk memberi tanda khusus pada kargo dengan label LIVE ANIMAL (AVI) dan juga This Way Up, agar petugas dapat menangani dengan lebih baik.
  6. Selain itu, pastikan juga untuk menyediakan makanan dan minuman yang cukup untuk hewan selama proses pengiriman. Perhitungkan waktu perjalanan agar kebutuhan hewan tercukupi dengan baik.

Garuda Indonesia

Maskapai penerbangan milik Garuda Indonesia memiliki regulasi bagasi atau cargo hewan peliharaan sebagai berikut.

  1. Hewan peliharaan anda akan diterima sebagai cargo atau bagasi yang terdaftar, dan tidak diangkut ke dalam kabin penumpang.
  2. Pengangkutan hewan peliharaan hanya untuk penerbangan domestik dengan durasi tidak lebih dari 2 jam.
  3. Pengangkutan hewan peliharaan hanya untuk penerbangan secara langsung, tidak berlaku untuk transit ataupun pergantian pesawat.
  4. Hewan peliharaan tidak akan diangkut jika menggunakan pesawat model ATR72-600 atau pesawat dengan model baling-baling.
  5. Garuda Indonesia hanya akan menerima pengangkutan hewan peliharaan saja, bukan hewan langka atau yang dilindungi.
  6. Bagi penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan sebagai cargo wajib melapor ke konter checkin paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan.
  7. Hewan peliharaan harus sudah diletakan di dalam box atau kandang yang sudah terkunci dengan aman.
  8. Pastikan penumpang sudah memberi makan dan minum serta membersihkan kandang hewan saat sebelum melakukan penerbangan.
  9. Maksimal berat hewan temrasuk kandang adalah 32kg, jika melebihi akan diangkut sebagai kargo.
  10. Pemilik hewan akan dikenakan biaya tambahan jika mengalami kelebihan bagasi.
  11. Besaran bayaran dihitung berdasarkan berat hewan peliharaan serta kandangnya dengan minimum berat diangka 5 kilogram.

Lion Air

Maskapai penerbangan milik Lion Air memiliki regulasi bagasi atau cargo hewan peliharaan sebagai berikut.

  1. Hanya untuk penerbangan domestik.
  2. Hewan peliharaan dalam kondisi sehat, bersih dan tidak sedang mengandung.
  3. Hewan telah disimpan atau ditempatkan kedalam kandang yang aman
  4. Menyertakan surat karantina asli atau surat bebas dari penyakit dan bukan termasuk hewan yang dilindungi.
  5. Masa berlaku surat karantina hanya satu hari setelah diterbitkannya surat tersebut.
  6. Berat hewan dan juga kandang yang sudah termasuk dalam bagasi berlebih akan dihitung per kilogram dengan minimal 5 kilogram.
  7. Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi gratis atau Free Baggage Allowance dan juga bagasi prabayar atau prepaid baggage.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: