Kronologi Pembunuhan Berencana di Bogor hingga sampai ke Cirebon dan Gasruk di Kuningan, Lalu Mogok

Kronologi Pembunuhan Berencana di Bogor hingga sampai ke Cirebon dan Gasruk di Kuningan, Lalu Mogok

Rekonstruksi untuk mengetahui kronologi pembunuhan berencana di Kabupaten Bogor digelar di sejumlah lokasi termasuk di Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarkuningan.com

9. Jual Barang Korban

Berikutnya pada tanggal 26 Februari 2024, para pelaku mulai menjual barang milik korban dan mendapatkan uang sebesar Rp 54 juta.

BACA JUGA:Sering Dikaitkan dengan Pertanda Buruk, Inilah 5 Arti Ular Kawat Masuk Rumah, Benarkah Peringatan Bencana?

Dari uang tersebut, Muhammad Reza diberikan pembayaran sebesar Rp 15 juta dan 1 unit iPhone.

Namun, pelarian selama beberapa hari dengan membawa jenazah akhirnya terbongkar juga.

Kasus pembunuhan berencana pun diungkap Polda Jabar, polisi lantas menangkap mereka. Kemudian dikenakan dengan Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: