Kronologi Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Mandi Hotel Melati di Kuningan, Diduga Cemburu dan Selingkuh

Kronologi Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Mandi Hotel Melati di Kuningan, Diduga Cemburu dan Selingkuh

Kronologi kasus pembunuhan berencana seorang wanita di sebuah kamar hotel di Kabupaten Kuningan.-Andre Mahardika-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COMKronologi kasus pembunuhan wanita muda di kamar mandi hotel melati di Kabupaten Kuningan, akhirnya berhasil terungkap.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kuningan telah menangkap tersangka pelaku yakni FAR, warga Kecamatan Maleber.

Melalui press release yang diterima radarkuningan.com, kronolog pembunuhan berencana tersebut diduga bermula dari rasa cemburu dan sakit hati.

Awalnya pada hari Minggu, tanggal 16 Juni 2024, tersangka berinisial FAR mempunyai niatan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Amira Nur Hidayat. 

BACA JUGA:TERUNGKAP! Identitas Mayat Wanita tanpa Busana di Hotel Melati di Kuningan, Ternyata Korban Pembunuhan

Tersangka telah menyiapkan 1 bilah pisau yang tersimpan di dalam tas selempang merk Nike.

Setelah itu, FAR bersama dengan korban dari Jakarta pergi menggunakan sepeda motor Honda ADV warna merah dengan tujuan ke Kabupaten Kuningan.

Mereka lantas singgah dan check in di penginapan yang berada di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus sekitar pukul 15.50 WIN.

Setelah itu masuk ke kamar tersangka bersama dengan korban beristirahat terlebih dahulu di kamar.

BACA JUGA:Deretan Jenis Anjing yang Termasuk Dalam Detasemen K-9 Polri, Sering Digunakan untuk Melacak Narkoba dan Bom

Sekira pukul 19.00 WIB tersangka seorang diri keluar dari hotel dengan tujuan pergi ke minimarket untuk membeli sarung tangan dan beberapa barang belanjaan lainnya.

Rupanya sarung tangan tersebut dipersiapkan untuk digunakan saat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kemudian pada saat korban tertidur dengan posisi di samping kiri tersangka, saat itu tersangka mengeluarkan pisau dari dalam tas milik tersangka.

Setelah itu tersangka menggunakan sarung tangan berbahan plastik pada kedua tangan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: