Kronologi Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Mandi Hotel Melati di Kuningan, Diduga Cemburu dan Selingkuh

Kronologi Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Mandi Hotel Melati di Kuningan, Diduga Cemburu dan Selingkuh

Kronologi kasus pembunuhan berencana seorang wanita di sebuah kamar hotel di Kabupaten Kuningan.-Andre Mahardika-radarkuningan.com

BACA JUGA:Bukan Teja Paku Alam, Semen Padang FC Resmi Rekrut Eks Kiper Andalan Persebaya

Dan pada hari Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban sedang tertidur, saat itu tersangka langsung menusuk dan menyayat leher korban menggunakan 1(satu) bilah pisau.

Senjata tajam itu, digenggam menggunakan tangan kanan tersangka, kemudian tersangka membekap mulut korban menggunakan tangan kiri tersangka.

Dari press release Polres Kuningan yang diterima radarkuningan.com, korban dalam kasus ini adalah Amira Nur Hidayat alias ANH (20) warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagaraksa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Sedangkan tersangka inisial FAR (26) warga Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Keduanya diduga sepasang kekasih.

BACA JUGA:Kenalan Dengan Komodo, Hewan Terancam Punah Asli Indonesia Yang Tersisa Sangat Sedikit Di Dunia!

"Diduga kejadian pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu FAR kepada korban dan sakit hati karena perkataannya. FAR juga menuding bahwa korban sudah melakukan perselingkuhan," demikian keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan 13 barang bukti yang ditemukan di lokasi dan saat penangkapan. Sedangkan satu barabuk berupa satu bilah pisau masih dalam pencarian.

Berikut diantaranya barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik; 1 (satu) buah tas selampang Merk NIKE, 1 (satu) buah Masker warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone merk iPhone 6 warna silver.

1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 13 warna pink, 1 (satu) Buah Dusbook Handphone merk Iphone 13, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda ADV warna Merah No.Pol B 3036 PMO, beserta kunci kontak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: