Nasib Babi Hutan di Gunung Ciremai, Masih Dianggap Satwa Pengganggu, Bisa Cegah Macan Tutul Masuk Kampung

Nasib Babi Hutan di Gunung Ciremai, Masih Dianggap Satwa Pengganggu, Bisa Cegah Macan Tutul Masuk Kampung

Babi hutan di Gunung Ciremai merupakan mangsa alami macan tutul. -BTNGC-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Konflik antara babi hutan yang ada di Gunung Ciremai dengan masyarakat sekitar masih sering terjadi. Hewan bermulut moncong ini dianggap sebagai satwa pengganggu.

Padahal keberadaannya di kawasan yang masuk dalam Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ini sangat penting. Hewan yang diharamkan dagingnya ini bisa mencegah macan tutul masuk kampung.

Babi hutan memang manjadi santapan utama macan tutul di kawasan gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut. Jika babi menipis, bukan tak mungkin macan tutul itu akan masuk ke perkampungan warga.

Yang menjadi sasaran binatang buas tersebut bisa ternak warga sekitar hutan. Bisa unggas, kambing dan sapi.

BACA JUGA:Sebaiknya Kucing Makan Berapa Kali Sehari? Simak Penjelasannya Supaya Tidak Asal-asalan!

Soal babi hutan di Gunung Ciremai masih dianggap sebagai hewan penganggu, pernah diteliti oleh Universitas Kuningan. Walau dalam penelitian itu yang dianggap satwa pengganggu bukan hanya babi hutan.

Penelitian itu menunjukkan bahwa jenis satwa yang mengganggu tanaman warga sekitar adalah babi hutan (Sus scrofa) dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis).

Gangguan pada lahan pertanian yang dilakukan monyet ekor panjang pada umumnya terjadi pada pagi sampai sore hari. Tanaman yang diganggu adalah kol, jagung, pisang, tomat dan kacang merah.

Sementara gangguan babi hutan terjadi pada sore hari sampai menjelang pagi. Jenis tanaman yang diganggu sama dengan jenis yang dijarah monyet ekor panjang. Hanya khsus babi juga merusak tanaman singkong.

BACA JUGA:Punya 9 Nyawa? Ini Keistimewaan Kucing Yang Wajib Kamu Ketahui! Simak Penjelasannya

Banyak pencegahan yang dilakukan oleh warga sekitar hutan. Dari hal sederhana dengan melempari dengan batu, memasang orang- orangan sawah, meneriaki dan hingga menjaga ladang setiap malam.

Penelitian tersebut diberi judul “Gangguan Satwa Liar Taman Nasional Gunung Ciremai terhadap Lahan Pertanian di Desa Karangsari Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan”.

Penelitinya adalah Andriansyah, Toto Supartono dan Nurdin. Mereka menyimpulkan ika babi hutan dan monyet ekor panjang merupakan satwa yang mengganggu tanaman warga.

Penelitian mengenai gangguan satwa liar di Desa Karangsari ini menggunakan metode purposive sampling. Tujuannya untuk mengetahui jenis satwa yang mengganggu, jenis tanaman yang diganggu, dan cara mengatasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: