Geger Klaim Kemenhan Rusia: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, 4 Disebut Sudah Tewas di Medan Perang
Sebanyak 10 orang WNI diklaim menjadi tentara bayaran di Ukraina berdasarkan laporan Kementerian Pertahanan Rusia.-Kolase - Ukraine.UA - Tangkapan Layar-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi tentara bayaran Ukraina, menurut klaim dari laporan Kementerian Pertahanan Rusia.
Informasi tersebut dibagikan Akun Telegram Kedutaan Rusia dengan rincian sebanyak 4 diantara 10 WNI tersebut tewas di medan perang.
Berdasarkan laporan dengan judul: Number of Foreign Mercenaries in Ukraine, tertulis bawah Indonesia dimasukan dalam kelompok negara Australia and Oceania.
Di rumpun tersebut terdapat tentara bayaran dari Australia sebanyak 60 orang dan 25 diantaranya tewas.
BACA JUGA:YA NASIB... Kursi Turun di Pileg, Gerindra Harus Siap Kehilangan Jabatan Wakil Ketua DPRD Kuningan
Berikutnya New Zealand dengan 7 tentara bayaran dan 6 diantaranya tewas di medan tempur.
Berikutnya Indonesia sebanyak 10 orang WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina dan 4 diantaranya tewas.
Selain itu, terdapat beberapa negara dari Asia yang menjadi tentara bayaran, diantaranya Republik Korea 15 orang dengan 5 diantaranya tewas.
Berikutnya China sebanyak 7 orang dengan 1 diantaranya tewas, Jepang 15 orang dan 1 diantaranya tewas.
BACA JUGA:5 Tempat Berburu Takjil di Cirebon yang Enak dan Murah, Salah Satunya Ada di Sepanjang Jalan
Di kelompok negara Asia, Georgia menjadi pengirim terbanyak yakni 1.042 orang dengan 561 diantaranya tewas.
Diikuti Syria dengan 200-an dengan 102 diantaranya tewas dan Turki dengan 188 orang dengan 62 diantaranya tewas.
Di deretan negara Eropa, terbanyak yang menjadi tentara bayaran adalah Polandia dengan 2.960 orang dan hampir 50 persennya tewas yakni 1.497 orang.
Menurut laporan dari Rusia tersebut, tentara bayaran yang terdata itu datang sejak 24 Februari 2022. Total dari keseluruhannya mencapai 13.387 dengan 5.962 diantaranya dinyatakan tewas di medan tempur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: