Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK KPU Kuningan Memanas, Ada Audiensi di Kejaksaan Negeri
Audiensi di Kejaksaan Negeri (KPU) Kabupaten Kuningan membahas mengenai dugaan kecurangan rekrutmen PPK di KPU.-Andre Mahardika-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM - Nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono dibahas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.
Namanya disebut dalam isu yang tengah beredar luas belakangan ini. Sebagaimana diketahui, dugaan kecurangan yang dilakukan dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dirasa janggal oleh sejumlah pihak.
Selain pernyataan tersebut disebar melalui konferensi pers, satu hal paling menonjol yakni terpasangnya spanduk bernada protes di beberapa titik.
Namun, menanggapi isu tersebut, Ketua KPU mempersilahkan siapapun untuk melakukan pengecekan sampai tingkat bawah.
BACA JUGA:5 Resep Kue Bekal Sekolah yang Praktis, Ide Cemilan Anak yang Enak dan Menarik
Lantaran, hingga kini, pihaknya belum menerima satu pun keluhan yang datang ke kantornya.
Sementara itu, pada hari ini, Rabu, 29, Mei 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan telah berlangsung audensi mengenai isu yang sempat hangat belakangan ini.
Tentunya, Nama yang sempat disebut dalam pembahasan itu adalah Ketua KPU Asep Budi Hartono atau Abuhar, dan komisioner KPU Kuningan lainnya.
Dalam audiensi itu, terlihat PD Pemuda Muhammdiyah Kabupaten Kuningan yang diketuai M Agung Sutrisno.
BACA JUGA:Deretan Status Facebook Pegi Setiawan 2016, DPO Tapi Aktif Share Lock: 'Kenapa saya kena getahnya?'
Dia mempertanyakan proses rekruitment PPK yang digelar oleh KPU Kuningan dan dianggap janggal.
Kedatangan Agung, diterima langsung oleh oleh Kasi Intel Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto SH serta jajaran.
Pembahasan itu, bukan dalam tanah kasus pelaporan, tapi dalam audiensi yang digelar PD Pemuda Muhammadiyah Kuningan bersama Kejaksaan Negeri Kuningan.
"Permasalahan-permasalahan yang dianggap janggal dalam rekruitmen PPK, mulai dari CAT tinggi tapi tidak lolos namun yang rendah lolos, hasil wawancara yang dianggap subjektif karena diketahui tak bisa menjawab," ucapnya saat audensi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: