Digelar Setelah Pelantikan, Anggota Panwascam Jalani Tes Bebas Narkoba dan Kejiwaan

Digelar Setelah Pelantikan, Anggota Panwascam Jalani Tes Bebas Narkoba dan Kejiwaan

Anggota Panwascam mengikuti tes bebas narkoba dan kejiwaan sebagai syarat wajib pasca dilantik Bawaslu Kuningan.-Istimewa-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Setelah resmi dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, 24 Mei 2024 lalu, seluruh anggota wajib mengikuti syarat yang ditentukan.

Sebanyak 97 anggota Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) wajib menjalani tes bebas narkoba dan kejiwaan di RSUD 45 Kuningan, 29 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman Ramdan mengungkapkan, selain keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat rohani dari RSUD 45 juga menjadi syarat mutlak yang harus dilampirkan bagi 97 anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih.

Sejatinya, seluruh berkas adminitrasi harus sudah rampung sebelum pelantikan. Namun, karena terpotong hari libur panjang dan cuti bersama, 2 syarat tersebut baru dapat dilaksanakan setelah pelantikan.

BACA JUGA:Membasmi Tikus dengan Garam; Ampuh atau Mitos? Berikut Pendapat Ahli tentang Hal ini

"Kenapa kita baru melakukan per hari ini, karena setelah dilantik, berbarengan dengan cuti bersama. Jadi, kami tidak mendapat fasilitas di masa cuti bersama itu, sehingga kami baru melaksanakan tanggal 29 Mei," jelasnya kepada radarkuningan.

Meskipun demikian, pihaknya tetap menjunjung tinggi arahan Bawaslu pusat untuk memastikan seluruh komisioner bebas narkoba serta sehat jasmani dan  rohani.

Adapun hasil dari tes diatas, Firman menyebut, hasilnya diperkirakan sudah keluar pada tanggal 3 Juni 2024. 

Dirinya menegaskan, bahwa tidak hanya panwascam terpilih saja yang harus bebas narkoba. Melainkan, seluruh komisioner dari atas hingga tingkat desa atau PKD.

BACA JUGA:Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK KPU Kuningan Memanas, Ada Audiensi di Kejaksaan Negeri

"Diperkirakan hasilnya keluar tangga 6 Juni 2024. Tidak hanya panwaslu kecamatan, PKD pun harus melaksanakan tes bebas narkoba," tegasnya.

Disinggung mengenai bilamana ada yang kedapatan positif narkoba, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi dan se ada otomatis dicoret dari panwas terpilih.

Sementara itu, salah satu peserta tes, Bursa Prihana dari Panwas Kecamatan Cilebak menyebut, semuanya mengikuti 2 kali tes. Sebelum mengisi 579 soal, mereka menjalani tes urin terlebih ih dulu.

"Ini untuk tes panwas kecamatan, tes nya terkait bebas narkoba dan obat obatan terlarang, dan memastikan tidak terganggu kejiwaan" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: