Baliho Calon Bupati Kuningan Bertebaran sampai ke Pelosok Desa, Begini Kata Bawaslu Jabar

Baliho Calon Bupati Kuningan Bertebaran sampai ke Pelosok Desa, Begini Kata Bawaslu Jabar

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam.-Andre Mahardika-radarkuningan.com

BACA JUGA:Cukup Gunakan Bawang Putih Untuk Usir Tikus, Berikut 4 Cara Menggunakan Bawang Putih Untuk Mengusir Tikus

Disinggung mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Zaky menekankan, calon yang resmi ditetapkan nanti, untuk mematuhi regulasi yang ada.

Dikatakannya, ASN bersangkutan diharuskan telah melampirkan surat pengunduran diri, ketika telah ditetapkan.

"ASN yang nyalon ada ada regulasinya. Harus mundur dulu ketika mendaftar. harus ada surat pengundurkan diri ketika ditetapkan. Harus sudah mengundurkan diri dan kita sedang menunggu PKPU pencalonan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: