Secercah Harapan Maarten Paes untuk Putaran Ketiga, Kata Bung Ropan: Paes Bisa Main September!

Secercah Harapan Maarten Paes untuk Putaran Ketiga, Kata Bung Ropan: Paes Bisa Main September!

Maarten Paes-Instagram @maartenpaes-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Secercah harapan datang buat para penggemar tim nasional sepak bola Indonesia, pasalnya menurut pengamat sekaligus analis senior sepak bola tanah air, yaitu Bung Ropan. Ia mengklaim bahwa Paes bisa main September. 

"Dia akan bermain pada bulan September selesai sidang CAS, tiga bulan kedepan akan selesai dan ini sudah diusahakan oleh ketua umum PSSI, pak Erick Thohir," ucap Bung Ropan yang dikutip dari kanal YouTube miliknya.

Erick Thohir selaku Ketum PSSI juga tengah menyebut dan mengonfirmasi bahwa PSSI sedang membawa kasus Paes ini ke Court of Arbitration for Sport (CAS).

Karena masalah Paes ini terkait dengan sengketa dari pihak federasi sebelumnya.

BACA JUGA:Wisata Ke Majalengka? Cobain Nih, 5 Makanan Khas Majalengka yang Cuma Ada Di Sini!

Erick menilai Paes seharusnya bisa membela Timnas Indonesia. Namun yang mengganjal Paes hingga cukup sulit untuk gabung ke skuad Shin Tae-yong adalah statuta FIFA pasal 9.

Akan tetapi perpindahan Paes dari federasi sebelumnya yaitu KNVB mengalami masalah dan tidak memenuhi syarat Statuta FIFA pasal 9 ayat 2c. Karena Paes pernah bermain untuk Timnas Belanda U-21 saat berusia 22 tahun.

Inilah penyebab utama dari permasalahan sidang Maarten Paes, memang jika masalah Paes sudah dibawa ke CAS, akan tetapi dalam rilis sidang CAS sampai bulan Juli kedepan, tak ada nama Maarten Paes sama sekali. 

Selaku pakar dan pengamat bola Bung Ropan memiliki analisis nya tersendiri. Menurut ia, jika PSSI sedang berusaha untuk menyelesaikan kasus sidang Paes, maka mungkin saja di bulan September Paes bisa bermain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia.

BACA JUGA:Explore Yuk! 5 Tempat Wisata Majalengka dengan View Bagus, Cocok Banget Buat yang Suka Hunting Foto

Menurut Bung Ropan jika PSSI bisa memanfaatkan lobi di CAS, maka kasus sidang Paes bisa selesai, terlebih jika memanfaatkan pengajuan putusan banding sementara atau mengajukan urgensi kasus sidang agar waktu penyelesaian sidang bisa dipersingkat.

Untuk lebih lanjut mengetahui perihal pasal dan ayat berapa yang jadi masalah dalam proses naturalisasi Paes adalah berkaca dalam pasal 9 ayat 2c yang di dalamnya terdapat butir yang berbunyi seperti:

"Pada saat diturunkan untuk pertandingan terakhirnya dalam kompetisi resmi dalam jenis sepak bola apapun untuk asosiasinya saat ini, dia belum berusia 21 tahun."

Jadi inilah yang merupakan hambatan utama dalam proses naturalisasi Paes yang tak berjalan lancar, dirinya terkena dampak dugaan pelanggaran menurut Statuta FIFA pasal 9 ayat 2c.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: