Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Cium Upaya P21 Paksa

Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Cium Upaya P21 Paksa

Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan ditunda karena Polda Jabar tidak hadir.-Tangkapan layar Kompas Tv - Diolah-radarkuningan.com

BACA JUGA:5 Rekomendasi iPhone 2 Jutaan di Pertengahan Tahun 2024, Ada iPhone XR yang Turun Harga

Terkait dengan kelanjutan sidang pra peradilan, kuasa hukum akan ikut agenda hakim dan aturan. Hakim sudah menentukan hari Senin, 1, Juli 2024.

"Kami minta jaksa objektif memeriksa berkas pelimpahan Pegi Setiawan. Saya yakin jaksa sudah tahu bahwa ada pra peradilan," tegasnya.

Niko mempertanyakan alasan polisi tidak hadir dalam agenda itu. Semestinya, bila merasa benar, penyidik bersedia menguji bukti-bukti terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

"Ajukan di depan pra peradilan. Asalkan tidak digugurkan kami sangat optimis Pegi Setiawan pasti bebas," tandasnya.

BACA JUGA:Turun Harga di Tahun 2024, Harga iPhone 13 Second Cuma 6 Jutaan, Apakah Masih Layak Dibeli?

Dengan tidak hadirnya Polda Jabar di pra peradilan, kuasa hukum menyatakan sangat optimis di persidangan nanti dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah.

"Kasus ini harus terang benderang, supaya tidak dibuat bingung dengan perkara ini," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Niko juga meminta agar Presiden RI Ir Joko Widodo, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga MenkumHAM agar bersama-sama mengawal kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: