Maling di Kadugede Kuningan Ngaku Korban Judi Online, Cincin Emas Jadi Bukti, Mengaku Warga Tasikmalaya

Maling yang mengaku korban judi online diamankan di Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan usai kepergok pemilik rumah.-Tangkapan layar - Diolah-radarkuningan.com
BACA JUGA:Auto Grandmaster! Ini 3 META Honor Of Kings Paling Broken Saat Ini, di Server Global
Begitu juga identitas kendaraan yang diduga milik pelaku, antara nomor polisi dengan STNK tidak ada kecocokan.
Saat beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor matik dengan plat nomor Bandung.
"Sepeda motor yang menjadi barang bukti itu milik pelaku, tapi plat nomor sama SNTK tidak sama, mungkin sudah diganti sama pelaku," ucap Romi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku mengaku khilaf karena kalah judi online. Sebab butuh uang, kemudian nekat melakukan pencurian.
Namun saat beraksi, pelaku malah kepergok oleh pemilik rumah yang langsung membuat video sebagai barang bukti.
Rekaman video penangkapan pelaku aksi pencurian tersebut viral di media sosial.
Video berdurasi 4 menit 26 detik menunjukan sosok pemuda yang mengaku kalah judi slot alias judi online tersebut.
"Saya khilaf, karena kalah main slot," demikian pengakuan pemuda tersebut ketika diinterogasi oleh warga.
Agar tidak dihakimi warga, pemuda yang diduga pelaku maling itu, dibawa ke kantor kepala desa setempat.
Dikonfirmasi terpisah, Polsek Kadugede tidak memberikan keterangan.
"Terduga pelaku yang diamankan oleh warga ke balaidesa sudah diamankan oleh pihak Polsek," sebut sumber di lingkungan polsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: