Nekat Mencuri karena Kalah Judi Slot, Warga Tasikmalaya Berpeluang Restorative Justice di Polres Kuningan

Nekat Mencuri karena Kalah Judi Slot, Warga Tasikmalaya Berpeluang Restorative Justice di Polres Kuningan

FR menjalani pemeriksaan di Polsek Kadugede karena mencuri di Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan dengan alasan kalah judi online.-Polsek Kadugede for-radarkuningan.com

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan: IQ 78, Punya Kecenderungan Berbohong dan Manipulatif

Willi menuturkan, pelaku berikut barang bukti sepasang anting seberat 0,99 gram diamankan.

Atas perbuatan tersebut, lanjut Willi, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan dan tengah diupayakan kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Pasalnya, barang bukti hasil curian berupa anting-anting emas 18 karat seberat 0,99 gram tersebut hanya seharga Rp 235.000  saja, sehingga masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

"Kami tengah mengupayakan mediasi dengan mempertemukan pelaku dan orang tuanya dengan korban pemilik rumah. Nilai barang yang dicuri di bawah Rp 2,5 juta yakni hanya sepasang anting emas 18 karat seharga Rp 235 ribu, maka kita upayakan untuk pelaku mendapat restrative justice," tutur Willi.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kafe Instagramable di Kuningan, Cocok Banget Buat Hang Out Bareng Teman!

Dengan adanya kasus diatas, Willi berharap kejadian ini bisa menjadi contoh dan pelajaran bagi pelaku dan masyarakat pada umumnya agar jangan sampai terjerat judi online karena sangat merugikan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jauhi judi online karena bisa sangat merugikan diri sendiri baik secara finansial, psikologis dan sosial."

"Akan lebih baik jika uangnya ditabung atau dikembangkan untuk usaha sehingga bisa mendapat untung yang berkah dunia dan akhirat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: