Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan: IQ 78, Punya Kecenderungan Berbohong dan Manipulatif

Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan: IQ 78, Punya Kecenderungan Berbohong dan Manipulatif

Hasil tes Psikologi Pegi Setiawan dibacakan di Sidang Pra Peradilan oleh Tim Hukum Polda Jabar di PN Bandung.-Istmewa - Kolase-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Di Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Tim Hukum Polda Jabar membacakan hasil pemeriksaan psikologi dan psikologi forensik untuk memperkuat pembuktian.

Pembacaan hasil tes prikolog tersebut dibacakan oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo.

Dalam sidang tersebut, pembacaan jawaban dari Polda Jabar disampaikan bergiliran oleh tim hukum yang dihadirkan di PN Bandung.

AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan dalam pemeriksaan psikologi tergambar bahwa dalam komunikasi Pegi Setiawan sering memerlukan waktu menjawab pertanyaan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kafe Instagramable di Kuningan, Cocok Banget Buat Hang Out Bareng Teman!

“Suara terdengar lirih dan tempo lambat. Tidak mengalami disorientasi tempat dan ruang. Kesulitan menyampaikan informasi secara detil,” kata AKP Anggi membacakan hasil pemeriksaan psikologi tersebut.

Masih dari pembacaan hasil pemeriksaan, disebutkan bahwa Pegi sering terlihat gelisah dan khawatir. Namun tidak ada gangguan persepsi atau halusinasi.

Secara fungsi intelektual, mampu memahami pertanyaan dan menjawab meski sering meminta pengulangan pertanyaan, kurang spontan dalam menjawab.

“IQ 78,” demikian dibacakan dari hasil pemeriksaan psikologi tersebut di muka sidang PN Bandung, Selasa, 2, Juli 2024.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hadir di Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Dampingi Keluarga Tersangka

Dibacakan pula bahwa sikap terhadap pemeriksaan, Pegi kooperatif dalam mampu mengikuti pemeriksaan psikologis.

Mampu memiliki tindakan yang sesuai. Tidak ada gangguan daya nilai realitas. Secara umum status mental Pegi Setiawan memiliki kompetensi menjalani pemeriksaan.

Disinggung pula mengenai penggunaan alkohol dan obat-obatan. Kemidian riwayat pelanggaran hukum merupakan faktor risiko melakukan tindakan menyimpang.

“Dalam diri Pegi Setiawan ada kecenderungan berbohong dan manipulatif, karena ditemukan perbedaan keterangan antara Pegi Setiawan dan ayah kandungnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: