Tak Perlu ke CAS, Sudah 3 Tahun 8 Bulan Maarten Paes Tak Dipanggil Belanda, Bisa Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu ke CAS, Sudah 3 Tahun 8 Bulan Maarten Paes Tak Dipanggil Belanda, Bisa Bela Timnas Indonesia

Persoalan Maarten Paes tak perlu ke CAS, karena ada beberapa klausul yang bisa menjadi celah.-Tangkapan layar Statuta FIFA 2022 - Diolah-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Tak perlu dibawa ke CAS, kasus Maarten Paes dapat diselesaikan karena sudah memenuhi syarat dari FIFA yakni 3 tahun 8 bulan sudah tidak dipanggil oleh Belanda.

Pandangan ini disampaikan Eks Exco PSSI, Hasani Abdulgani. Menurut dia, adanya celah ini diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah Maarten Paes.

Sehingga tidak harus dibawa ke Court Arbitration of Sport (CAS). Namun, bila tetap dibawa ke lembaga arbitrase olahraga, hal tersebut bisa menjadi argument dari PSSI atas Statuta FIFA.

Menurut Hasani, Maarten Paes memang pernah membela Timnas Belanda U-19 dan Timnas Belanda U-21 pada 15 September 2020.

BACA JUGA:Bukan Cuma Ngopi, Ini 5 Rekomendasi Kafe di Kuningan dengan Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba!

Namun saat bermain di Timnas Belanda U-21, usianya sudah 22 tahun. Sehingga hal tersebut menjadi batu sandungan ketika diupayakan pindah federasi dari KNVB ke PSSI agar dapat membela Timnas Indonesia.

Adapun celah yang dilihat Hasani Abdulgani adalah bahwa dalam salah satu klausul disebutkan bahwa ada jangka waktu tertentu pemain tersebut tidak lagi dipanggil oleh tim nasional.

“Maarten Paes ini sudah 3 tahun 8 bulan tidak dipanggil oleh Timnas Belanda. Jadi seharusnya bisa diproses untuk membela Timnas Indonesia,” kata Hasani Abdulgani di Hasani’s Corner.

Dengan memanfaatkan celah tersebut, diharapkan dapat memuluskan jalan bagi Maarten Paes membela Timnas Indonesia dan dapat diturunkan di Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

BACA JUGA:Petani Wilanagara Kuningan Semringah, Jembatan SMAR Mulai Diperbaiki DPUTR

Sebab, tanpa tambahan pemain naturalisasi dan keturunan, bakal sulit bagi Tim Nasional Indonesia bersaing di Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Pasalnya, di Grup C tempat Indonesia bergabung, ada negara yang memiliki tim kuat yakni Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain dan Tiongkok.

Sebagai informasi, berikut adalah Statuta FIFA 2022 Pasal 9 mengenai perpindahan asosiasi yang jadi ganjalan bagi Maarten Paes.

Pasal 1, setiap pemain hanya boleh 1 kali mengajukan perpindahan asosiasi yang memenuhi syarat baginya untuk bermain sesuai kewarganegaraannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: