Terakhir Bela Timnas Pusat 3 Tahun Lalu. PSSI Harus Ajukan Ini, Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia

Terakhir Bela Timnas Pusat 3 Tahun Lalu. PSSI Harus Ajukan Ini, Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia

Maarten paes-radarkuningan -tangkapan layar-radarkuningan.com

BACA JUGA:2 Hari Macan Tutul Muncul di Gunungmanik, BPBD Kuningan Imbau Warga Tak Keluar Malam

Atau jika diruntut sudah dari 3 Tahun lebih, di runtut pada gelaran yang maarten Paes jalani di tahun 2020.

Point tersebut bisa dijadikan celah untuk mengajukan banding oleh PSSI untuk mendapatan Maarten Paes.

Dengan mengajukan banding pada point tersebut bisa saja pihak CAS memberikan jadwal dengan segera pada Maarten Paes.

Bung Hasani pun menegaskan bahwa hal serupa bisa kita contoh pada pemain Albania, Nedim Bajrami yang mendapatkan naturalisasi perpindahan dari Federasi Swis ke federasi Albania.

BACA JUGA:BTNGC Pastikan Macan Tutul di Gunungmanik Kuningan Bukan Rasi dan Slamet Ramadhan

Apalagi dia sudah bermain di Timnas Swis pada U-21, Padahal pada saat itu, merunut ke peraturan maka Nedim Bajrami tidak bisa untuk di pindah federasi.

Namun Pihak Federasi Albania mengajukan pada sebuah peraturan lain yang mengatakan.

Salah satu peraturan FIFA adalah pemain harus membela satu negara dan saat sejak Nedim Pindah ke Albania dia belum pernah membela Albania.

Dan saat itu pengajuan dimenangkan CAS sehingga Nedim Bisa berpindah federasi.

BACA JUGA:Didorong Jadi Cabup Kuningan, Deki Zaenal Muttaqin Siap Emban Tugas dari Partai Gerindra

Menurut Bung Hasani: "Kalau ada satu contoh case seperti ini, itu bisa dibuat contoh. kenapa kasus ini boleh kalau argumentasinya masuk ke CAS," tegas Bung Hasani.

"Itu berarti kita bisa menggunakan Argumentasi pasal 9 tadi yang menyebutkan 3 tahun 7 bulan ini," ucap Sapto Haryo seorang pengamat sepakbola dalam podcast nya bersama bung Hasani menambahkan pendapatnya tentang celah banding tersebut.

Ini artinya PSSI bisa menggunakan pasal ini sebagai celah kepada FIFA untuk mendapatkan sidang Maarten Paes secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: