Syekh Panji Gumilang Resmi Bebas dari Lapas Indramayu, Kembali ke Ponpes Al Zaytun
Syekh Panji Gumilang resmi bebas dari Lapas Indramayu. Foto dokumen saat hendak menjalani pemeriksaan 11 bulan yang lalu.-Al Zaytun-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Syekh Panji Gumilang resmi bebas dari lembaga pemasyarakatan, hari ini, Rabu, 17, Juli 2024.
Menyambut kebebasan Syekh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, jajaran Mahad Al Zaytun menyambut di pintu gerbang Lapas Indramayu.
Informasi yang dihimpun radarkuningan.com, sosok pimpinan Mahad Al Zaytun tersebut sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun.
Begitu keluar dari Lapas Indramayu, nampak Syekh Panji Gumilang berpenampilan dengan gaya khas-nya.
BACA JUGA:Versi Murahnya iPad Pro, Inilah iPad Air M2 Tahun 2024, Harganya Gak Sampai Rp 10 Juta
Yakni menggunakan jas, dipadu dengan vest, kemeja dan dasi juga peci songkok. Penampilan sehari-hari Syekh Panji selama memimpin Ponpes Al Zaytun.
Belum ada keterangan yang disampaikan oleh pria kelahiran 30, Juli 1946 tersebut.
Dari pantauan wartawan di lapangan, begitu keluar Syekh Panji melambaikan tangan kanan sembari membawa sebuah buku dengan tangan kirinya.
Terlihat pria 77 tahun tersebut sehat dan bugar. Tak lama kemudian langsung masuk ke dalam mobil yang menjemput.
“Ada beberapa mobil yang berjejer di depan Lapas Indramayu. Mereka adalah penjemput Syekh panji Gumilang,” demikian dilaporkan.
Sebagai informasi, Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Indramayu atas kasus penodaan agama.
Vonis terhadap Panji Gumilang terjadi dalam sidang terakhir pada 20 Maret 2024 lalu.
Setelah menjalani kurungan badan, dikurangi masa penahanan, Panji Gumilang pun dinyatakan bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: