Mahasiswa Universitas Lampung Kunjungi Gedung Perjanjian Linggarjati, Kadisdikbud Kuningan Bilang Terima Kasih

Mahasiswa Universitas Lampung Kunjungi Gedung Perjanjian Linggarjati, Kadisdikbud Kuningan Bilang Terima Kasih

Sebanyak 82 mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Program Studi Pendidikan Sejarah Iniversitas Lampung (Unila) mengunjungi objek bersejarah diplomasi Indonesia pertama pasca Proklamasi Kemerdekaan yaitu Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupate--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sebanyak 82 mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Program Studi Pendidikan Sejarah Iniversitas Lampung (Unila) mengunjungi objek bersejarah diplomasi Indonesia pertama pasca Proklamasi Kemerdekaan yaitu Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan.

Kedatangan rombongan para calon guru sejarah tersebut menggunakan dua bus besar dan didampingi GM Radar Cirebon Group, Yuda Sanjaya, Selasa 23 Juli 2024.

Para mahasiswa Semeseter III Unila ini sebelumnya menggelar kunjungan ke Gedung Graha Pena Radar Cirebon untuk melihat langsung perusahaan media terbesar se-Cirebon Raya tersebut.

Dosen Prodi Sejarah Unila, Yustina Sri Ekwandari menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kuliah kerja lapangan atau KKL kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa Semester III di kampusnya.   

BACA JUGA:Luar Biasa! Presiden FIFA Puji Erick Thohir di Kantor Paris, Warganet: Curiga Maarten Paes Udah Clear Nih!

Menurut Yustina, lebih dari sepekan kedepan, rombongan KKL akan melihat langsung objek sejarah mulai dari Keraton di Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

Dipilihnya gedung Perundingan Linggarjati bertujuan untuk bahan kajian para mahasiswa, karena dalam perjalanan sejarah  mempertahankan kemerdekaan bukan hal yang mudah.   

“Di gedung inilah terjadi perundingan pada 10 November 1946 antara delegasi Indonesia yang dipimpin Sutan Syahrir, delegasi Belanda yang dipimpin Hubertus Van Mook dan penengah kedua negara dari delegasi Inggris membahas kedaulatan indonesia pasca proklamasi, pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS),” jawab Yustina, Selasa 23 Juli 2024 usai mendampingi mahasiswanya keliling gedung yang berada di Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, tersebut.

BACA JUGA:Terancam Gagal Panen, Petani di Singkup Kuningan Beli Air untuk 3 Hektare Sawah Kekeringan

Di bangunan ini, sambung Yustina, terdapat benda benda asli peninggalan tahun 1946, serta benda benda replika untuk menggambarkan suasana perundingan.

Mahasiswa bisa melihat langsung ruangan perundingan ruang istirahat para delegasi ruangan pertemuan Presiden Pertama RI Sukarno.

Kemudian menyaksikan film dokumenter dan melihat gedung secara utuh berlatar Gunung Ciremai dari area taman dan monumen, bentuk gedung ini masih dipertahankan sesuai aslinya hingga kini. 

Bonus pengetahuan sejarah juga dijelaskan oleh pemandu terkait asal usul gedung perundingan dan sejarah kepemilikan, hingga ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya yang dilindungi Undang-undang.

BACA JUGA:Mantan Pemain Persib Bandung Ini Resmi Jadi Anggota Polisi, Karirnya Bersama PSIS Semarang Berakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: