Tanggal Sidang Maarten Paes di CAS Sudah Ditentukan! Sekjen PSSI Ungkap Tanggal Pastinya, Oh Ternyata...

Tanggal Sidang Maarten Paes di CAS Sudah Ditentukan! Sekjen PSSI Ungkap Tanggal Pastinya, Oh Ternyata...

Maarten Paes di FC Dallas. -Instagram @maartenpaes-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memberikan kabar baik perihal bulan dan tanggal Sidang Maarten Paes di Court of Arbitration for Sport, oh ternyata di bulan Agustus.

"Tanggal 15 Agustus sidang. Dan Tanggal 18 untuk pengumumannya. Insya Allah kita akan berusaha menangkan (Paes)," ujar Yunus.

Jika mengacu pada pernyataan Sekjen federasi sepakbola Indonesia, artinya nama kiper FC Dallas sudah masuk ke ranah pembahasan di meja sidang CAS, tepatnya untuk tanggal 15 Agustus 2024.

Bulan Agustus juga serasa seperti penentuan buat kiper 26 tahun ini, dalam membela Timnas Indonesia di round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang mulai berjalan pada bulan September. 

BACA JUGA:Bocoran PSSI, Ada Pemain Baru Naturalisasi di Kualifikasi Piala Dunia, Posisi Tengah - Belakang, Kevin Diks?

Sebelumnya nama Maarten Paes memang belum terdaftar dalam daftar jadwal sidang CAS yang dirilis via List of Hearings, dan atas hal tersebut, banyak kekhawatiran yang timbul karenanya.

Bahkan digadang-gadang, kiper naturalisasi asal Belanda ini tak punya jaminan untuk memperkuat skuad Garuda dalam putaran ketiga Kualifikasi Pildun pada bulan September nanti.

Kiper FC Dallas ini sudah resmi punya status kewarganegaraan Indonesia setelah di naturalisasi bulan April lalu, nyatanya ia masih punya masalah dan memang harus diselesaikan lewat CAS. 

Masalah yang menimpa pria kelahiran Nijmegen ini ada kaitannya dengan hukum olahraga terutama tentang regulasi pemain yang mengatur perpindahan federasi. 

BACA JUGA:9 Digit Rupiah, 6 Digit Dollar, Biaya Pesawat Timnas Indonesia Bengkak Gegara Stadion Pilihan China

Sumber utama masalah Maarten Paes ini merupakan masalah lama, namun punya efek jangka panjang hingga ke naturalisasi dirinya menjadi WNI. 

Masalah kiper 26 tahun ini terjadi sewaktu masih di KNVB, ia merupakan mantan pemain internasional Belanda U21 yang terlambat pindah federasi dan ganti status sampai batas usia yang ditentukan. 

FIFA memiliki aturan khusus terkait regulasi pemain, dan Paes dianggap melanggar salah satu aturan dari Statuta FIFA pasal 9 ayat 2b butir III.

Federation Sepakbola Indonesia belum menyetujui perpindahan kewarganegaraan eks pemain Timnas Belanda, makanya terjadi sengketa yang harus ditempuh via pengadilan arbitrase. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: