Disdikbud Kuningan Punya Ahli Cagar Budaya, 15 ODCB Siap jadi OCB dan OTW, Apa Saja?
Sejumlah bangunan akan masuk dalam kategori cagar budaya di Kabupaten Kuningan.-Andre Mahardika-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM - Belasan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Kuningan akan dijadikan Objek Cagar Budaya (OCB) yang kemudian dijadikan Objek Tujuan Wisata (OTW).
Mendapat tugas PJ Bupati, R Iip Hidajat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana mengungkapkan, pihaknya memiliki tim Ahli Cagar Budaya yang sekitar 2 tahun diangkat berdasarkan SK Bupati.
"Kebetulan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ada bidang kebudayaan, sehingga bidang garapannya bidang kebudayaan."
"Dan ternyata kita juga mempunyai tim ahli cagar budaya (TACB) yang hampir dua tahun diangkat berdasarkan SK Bupati, dan itu TACB itu lintas sektor, ada yang jadi guru, PNS, non PNS, freelance dsb," ungkapnya kepada radarkuningan, Rabu, 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Lorong Merah Putih Widarasari Kuningan, Membentang Sepanjang 500 Meter
Mereka nantinya ditugaskan untuk mendata dan meni jau 15 ODCB yang harus menjadi OCB. Sejumlah data tercatat diantara, Pendopo Kuningan, SMP 1 Kuningan, Graha Warna, Graha Wangi, batu Tingkem, batu Naga dan lain sebagainya.
Dirinya menyampaikan telah memaparkan time line pengerjaan lnya sampai akhir Agustus 2024.
"Saya sudah paparkan dihadapan PJ dan Sekda (Waktu itu), time line saya Agustus selesai menjadi OCB dan sudah diputuskan menjadi SK Bupati," imbuhnya.
Dikatakannya, pada hari Kamis dan Jum'at, pihaknya akan mengadakan FGD dengan Ahli Cagar Budaya Provinsi di Bandung.
Diharapkan, setelah FGD itu, SK Bupati segera turun yang kemudian akan dilanjutkan dengan p mbuatan 15 prasasti.
"Salah satunya harus ada FGD dengan Prof. Mufti, ahli cagar budaya di Bandung, besok 2 hari (Kamis-Jumat)," katanya.
"Minta doanya setelah FGD ada hasil dan SK Bupati. Setelah ada, nanti kita siapkan 15 prasasti itu berikut tanda tangan PJ Bupati," katanya lagi.
Uu menyampaikan, ke 15 ODCB dimaksud akan dijadikan jadi OTW yang diharapkan menjadi pendapatan asli Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: