Nekat Jebol Mobil Milik Tetangga Satu Desanya, Dua Pencuri Bawa Kabur Duit Puluhan Juta

Nekat Jebol Mobil Milik Tetangga Satu Desanya, Dua Pencuri Bawa Kabur Duit Puluhan Juta

Satuan Reserse Polres Kuningan berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Rakyat Sukasari, Mandirancan, Rabu pagi 12 Agustus 2024.--

Kedua pelaku tersebut yakni betinisial MI (21) dan TL (25), dimana keduanya merupakan warga Desa Patalagan Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan.

“Dari keterangan kedua pelaku, lima hari sebelum beraksi keduanya telah merencanakan pencurian tersebut dan memantau korban. Yang punya ide itu pelaku TL kemudian mengajak MI untuk melakukan aksinya,” kata Putu.

Barang bukti yang berhasil iamankan adalah 1 unit kendaraan R2 merk Honda Beat warna hitam nopol: E 3752 YBL dan uang tunai sebesar Rp18.300.000.

"Kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara karena telah melanggar pasal 363 KUHP," sebut Putu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: