Alquran Tulisan Tangan Abad 19, Hadir di Pameran OSG Kuningan
Alquran tulis tangan peninggalan abad 19, dipamerkan dinas kearsipan dan perpustakaan di OSG Kuningan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Alquran tulis tangan peninggalan abad 19, dipamerkan di One Space Galeri (OSG) Kuningan.
Mushaf bersejarah itu, berada di stand Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten (Dispusip), yang berlokasi Pameran OSG Kuningan.
Dengan menggunakan kotak penutup kaca yang dikunci, tercantum tulisan tahun 1808, tahun dimana Alquran tersebut ditulis.
"Sejarah perkembangan Islam tak lepas dari peran para kiayi dan ulama terdahulu yang masuk ke Kabupaten kuningan," tulisnya dalam keterangan tersebut.
BACA JUGA:Bek Rp3,9 Miliar Pengganti Jordi Amat dan Justin Hubner, Lini Pertahanan Timnas Indonesia Siaga Satu
BACA JUGA:Perdana Hadapi Trek Menantang Portimao, Aldi Satya Mahendra Bertekad Raih Podium
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Berjuang All Out di WorldSSP300 Portimao, Masih Berpeluang Juara Dunia
Hal itu dibuktikan dengan peninggalan sejarah perkembangan Islam berupa mushap Alquran kuno yang ditulis tangan sejak tahun 1808 abad ke 19, sambungnya yang tertulis di bagian samping kotak.
Salah seorang penjaga stand mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang ada, mushap Alquran kuno itu merupakan arsip statis yang terawat dengan baik di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Menariknya, naskah maupun sampul mushap Alquran kuno itu, ditulis tangan di atas pelepah pohon lontar dengan tinta hitam, khusus kitab tapsir jalalain memiliki ketebalan sekitar 10 cm dengan 611 halaman.
"Saat ini mushap alquran kuno itu tersimpan rapih dan terjaga aman di lemari khusus di dinas kearsipan dan perpustakaan. Bahkan, setiap lembar kertas telah di restorasi dan diberi pengawet agar terjaga," jelas penjaga tenant.
Dikatakannya, Alquran tersebut berhasil ditemukan berkat penelusuran arsip yang dilakukan pada tahun 2003 di pondok pesantren yang ada di wilayah Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.
"Lalu bertemu dengan pengasuh pondok pesantren dan memohon izin agar dapat disimpan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten kuningan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: