PAD Kuningan dari Retribusi Parkir Ditarget 1 Milyar Lebih

PAD Kuningan dari Retribusi Parkir Ditarget 1 Milyar Lebih

Pemkab Kuningan melalui Dishub terus menggenjot PAD dari sektor retribusi parkir. Seperti yang dilakukan di pameran Open Space Galery.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten KUNINGAN membidik dari sektor parkir.

Adapun PAD Kuningan dari retribusi parkir, terus digenjot untuk mencapai target 1 miliar lebih.

Sedangkan sebanyak 800 juru parkir dengan 50 koordinator tercatat resmi dari 204 titik parkir teregistrasi.

Menariknya, hampir Rp900 juta sudah disetorkan dari pola inovasi yang dilakukan Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan melalui Bidang Sarana dan Perparkiran.

BACA JUGA:Kelebihan Lip Balm Kemasan Tube, Cowok-Cewek Pasti Suka

BACA JUGA:Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Pasangan Pertama yang Daftar ke KPU Jabar, Diiringi Kirab Budaya

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, untuk mencapai target PAD dari parkir, tinggal menyisakan kekurangan.

"Yang mana kami, punya target PAD dari Parkir itu 1 Milyar 300 juta. Alhamdulillah sampai kemarin, (Senin) kita sudah masuk hampir 900 juta," ucap Beni Prihayatno kepada radarkuningan, Selasa 27 Agustus 2024.

Beni menuturkan, dalam pengelolaan juru parkir, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan perhitungan potensi pendapatan dari sebuah lahan sebelum menetapkan nilai retribusi yang harus dibayar juru parkir.

Untuk itu, setelah mendapat apresiasi Kepala Bank Indonesia Cabang Cirebon, dan PJ Bupati Kuningan, Rd. Iip Hidayat beberapa waktu lalu, Dishub Kuningan terus melakukan penataan terhadap juru parkir.

Termasuk, penarikan iuran wajib. Salah satunya yang dilakukan di lahan parkir pesta rakyat di one space galeri.

"Kita, setiap ada momen kegiatan di Kuningan, kita selalu mendatangi sesuai dengan aturan yang ada terkait Perda No 1 2024 tentang pajak retribusi daerah," jelasnya.

Di beberapa kegiatan yuang dilakukan Pemkab Kuningan, retribusi dari lahan parkir akan selalu diperhatikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: