Tim Pemenangan Ridho-Kamdan Bakal Telusuri Sejumlah Dugaan Kejanggalan

Tim Pemenangan Ridho-Kamdan Bakal Telusuri Sejumlah Dugaan Kejanggalan

Ketua DPC PDI P Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, memberikan keterangan perihal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuningan yang baru saja selesai digelar.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

BACA JUGA:PSS Sleman Mengaku Rugi Hokky Caraka Dipanggil Timnas Indonesia

"Untuk 02, bersandar pada undang-undang Pemilu. Kami menunggu penetapan dari KPU," ungkapnya.

Nuzul menjelaskan, walau pihaknya juga melakukan real count, tetap bakal menunggu keputusan hasil resmi dari KPU Kuningan.

Pihaknya juga akan meneliti beberapa hal yang dirasa terdapat dugaan kejanggalan.

Fenomena dugaan banyaknya surat suara yang tidak sah menjadi salah, menjadi satu yang tidak akan luput dari penelusuran.

BACA JUGA:Gol Claudia Scheunemann Antar Timnas Indonesia Putri ke Semifinal Piala AFF 2024

"Yang kedua, kami juga meneliti ada beberapa hal, kejadian yang menurut kami tidak lazim. Ada fenomena yang harus kita cermati yaitu tentang banyaknya suara tidak sah di setiap TPS dan kalau kita akumulasikan se Kabupaten Kuningan di 1.927 TPS, surat suara tidak sah ini mencapai 30.000 lebih," jelas Nuzul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: