MENGEJUTKAN! Warga Sekitar Ponpes di Wilayah Ciawigebang Tidak Tahu Ada Kasus Pelecehan

MENGEJUTKAN! Warga Sekitar Ponpes di Wilayah Ciawigebang Tidak Tahu Ada Kasus Pelecehan

Komplek pemukiman yang merupakan lokasi pondok pesantren di wilayah Ciawigebang. Warga tidak mengetahui adanya kasus pelecehan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes di Ciawigebang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Santri

Dikatakannya, pimpinan ponpes yang terjerat kasus pelecehan terhadap santriwatinya, merupakan sang kakak.

Adapun santri dan santriwati yang bermukim di ponpes tersebut, berjumlah puluhan orang yang berasal dari berbagai daerah.

"Yang sedang kasus itu pesantren kakaknya. Itu ada santrinya, puluhan lah, warga sini ada, warga luar juga ada. Putra-putri juga yang mondok," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pimpinan ponpes di wilayah Ciawigebang Kabupaten Kuningan, diringkus Polisi dengan dugaan telah melakukan pelecehan kepada puluhan santriwati asuhannya.

BACA JUGA:Aksi Pelecehan Seksual di Ponpes Wilayah Ciawigebang Sudah Terjadi Sejak 2022

BACA JUGA:Tampil Moncer Bersama Persik Kediri, Striker Naturalisasi Siap Bela Timnas Indonesia

Tersangka berinisial AK (41), hanya bisa tertuduk lesu saat digelandang Jajaran Satreskrim Polres Kuningan.

Adapun aksi yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santrinya itu, terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ke Mapolres Kuningan.

"Kami menerima laporan dari salah satu orang tua korban yang mengalami pencabulan yang dilakukan terduga pelaku yang merupakan pemilik pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kuningan," ungkap Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa kepada awak media.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, Polisi sudah mengamankan terduga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:500 Peserta Ramaikan Runika Fun Run 2024

BACA JUGA:SERU! Liburan Basah-Basahan, Berikut Rekomendasi Tempat Wisata Air di Kuningan

Putu menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi yang juga pengakuan tersangka, aksinya itu sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Sedangkan korban berada di usia rata-rata sekitar 14 sampai 16 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: