Dicekoki Miras, Pelajar di Kuningan Diperkosa 4 Pria
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menyampaikan perkembangan terbaru terkait penetapan 4 tersangka pemerkosaan seorang siswi sekolah di Kabupaten Kuningan, Selasa (14/1/2025).-Agus Phanter-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN - Seorang pelajar di KUNINGAN, diperkosa 4 pria yang baru dikenalnya lewat sebuah aplikasi.
Siswi yang menjadi korban pemerkosaan itu, sebelumnya dicekoki minuman keras (Miras) oleh para pelaku.
Mirisnya lagi, korban mengalami pemerkosaan dua kali dalam waktu berdekatan pada tahun 2024 kemarin.
Saat ini, 4 pelaku sudah diamankan pihak Polres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Datang, Pemain Diaspora Tersisa 8 Orang?
Sebelumnya, petugas kepolisian membekuk 4 tersangka pria usai memperkosa seorang siswi sekolah di Kabupaten Kuningan, Jabar.
Kejadian pemerkosaan ini, terjadi hingga dua kali terhadap korban. Yakni kejadian pada akhir November 2024 dan awal Desember 2024.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangannya mengatakan, pelaku dan korban merupakan warga Kabupaten Kuningan.
"Jadi hari ini 14 Januari tahun 2025, kita sudah menetapkan tersangka terkait dengan peristiwa yang diduga adalah persetubuhan anak di bawah umur," ucap AKP I Putu Ika Prabawa, Selasa 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Gaya Permainan Timnas Indonesia Dibawah Patrick Kluivert Berubah Drastis
Dijelaskan lebih lanjut, korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Total ada empat tersangka laki-laki, dan korban yang merupakan perempuan seorang pelajar," katanya.
Adapun masing-masing tersangka berinisial S, A, T, dan A. Seluruh tersangka merupakan warga asal Kabupaten Kuningan.
"Hasil penyidikan petugas, alat bukti sudah lengkap sehingga sudah kita tetapkan tersangka. Semua tersangka beserta alat bukti diamankan di rumahnya masing-masing," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: