Diduga Perizinan Belum Ditempuh, Komisi I DPRD Soroti 3 Tempat Usaha di Kuningan

Diduga Perizinan Belum Ditempuh, Komisi I DPRD Soroti 3 Tempat Usaha di Kuningan

Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan telah melakukan kunjungan lapangan ke tiga titik kaitan monitoring perizinan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

Sebab menurutnya, apabila perizinan telah ditempuh dan sudah terbit, maka bisa membuat nyaman usahanya. 

"Tapi kalau untuk yang perumahan itu perizinan sudah ditempuh ya," ujarnya.

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Pemkab Kuningan: Berangkat Lebih Pagi, Pulang Lebih Siang

BACA JUGA:Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN di Pemkab Kuningan Selama Bulan Ramadan, Masuk Jam 06.30 Pulang Pukul 14.00

Rohaman menegaskan, pihaknya selaku wakil rakyat, memiliki fungsi pengawasan dalam bidang perizinan. 

Karena secara kebetulan, Komisi I memiliki mitra kerja dengan DPMPTSP, dan menjalankan fungsi tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Tentu dengan tujuan agar semua perizinan itu tertata baik dan berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar perizinan segera ditempuh untuk tempat usaha kuliner dan toko bangunan. 

BACA JUGA:Menhub Dudy Pulang Kampung ke Kuningan, Ikuti Sholat Terawih Perdana bersama Bupati Dian

BACA JUGA:Diskominfo Gelar Bimtek, Dorong Tata Kelola Digital Pemkab Kuningan dengan Risiko yang Baik

Karena memang tidak diperbolehkan jika perizinan belum terbit, namun pembangunan sudah dilaksanakan bahkan telah beroperasi.

"Kami menyarankan kepada DPMPTSP, kalau negara itu berhak bagi investor yang tidak mengantongi izin untuk menutupnya," tegasnya.

Rohaman berharap, pengusaha atau investor yang ingin berusaha di Kuningan, kewajiban perizinan mesti ditempuh secara penuh.

Pihaknya menegaskan, jika Komisi I DPRD tidak akan menghambat para investor yang hendak berusaha di Kuningan. 

BACA JUGA:Daftar 12 Sekolah di Kabupaten Kuningan yang Bakal Direhab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: