Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kuningan Berlangsung Lama, Ketua Dewan: Sesuai SOP

Ketua Dewan Kuningan menyebut bakal melaksanakan rapat paripurna internal, kaitan hasil rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) terhadap dugaan pelanggaran etik seorang anggota dewan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
Dia menyebut, jika pada esok hari akan diagendakan sidang putusan terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan pada siang harinya untuk agenda paripurna.
"Jadi besok ada sidang putusan dulu, kemudian siangnya baru paripurna," katanya.
Kaitan apa hasil keputusan BK terkait kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, Ia menyebut, jika keputusan hasil BK baru akan dilakukan pada sidang putusan esok hari.
"Ya keputusan seperti apa kan besok ya, karena besok dilakukan sidang putusan. Jadi baru konsultasi saja, dan kita perintahkan untuk melakukan sidang putusan oleh BK, nah setelah itu baru paripurna," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: