Utang Tunda Bayar Pemkab Kuningan Makin Berkurang

Utang Tunda Bayar Pemkab Kuningan Makin Berkurang

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy memberikan keterangan perihal utang tunda bayar Pemkab Kuningan yang mulai membaik.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi seharusnya sudah direncanakan sejak awal tahun anggaran. Bukan hanya dibahas saat pelaksanaan kegiatan.

"DPRD Kuningan menyambut baik kebijakan efisiensi ini. Namun, perlu kejelasan dalam implementasinya. Apa yang harus diefisiensikan? Sektor mana yang dirasionalisasi? Dan anggaran yang dipangkas itu akan dialokasikan ke mana?" ujar Nuzul, kemarin (18/3).

BACA JUGA:Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

BACA JUGA:Ribuan Pengendara Grand Filano Hybrid Secara Serentak Tampil Stylish dan Berbagi Kebaikan di Seluruh Indonesia

Nuzul menyoroti kondisi di Sekretariat DPRD yang hingga kini masih menunggu kejelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait perencanaan efisiensi. 

Pasalnya, meskipun APBD telah ditetapkan dan dievaluasi oleh gubernur, realisasi anggaran di lapangan masih menemui kendala.

"Sejak awal tahun, DPRD sudah memiliki Rencana Kerja (Renja). Namun, dalam beberapa kesempatan, BPKAD menyatakan bahwa struktur anggaran belum berubah. Artinya, kita masih menggunakan Renja yang sama, tetapi saat pelaksanaan kegiatan seperti reses atau kunjungan kerja, dana tidak bisa dicairkan. Ini tentu menghambat jalannya pemerintahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Nuzul juga menyoroti efisiensi yang difokuskan pada perjalanan dinas. Ia menegaskan bahwa membandingkan perjalanan dinas antara eksekutif dan legislatif tidak bisa disamakan secara langsung. 

BACA JUGA:Harganya Bikin Geleng-geleng, Inilah 4 Rekomendasi Smartphone eSIM di Awal Tahun 2025

BACA JUGA:Hadir dengan Konsep Outdoor Culture, Modifikasi Yamaha GEAR ULTIMA Siap Bawa Keluarga Indonesia Hebat

Sebab, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan, yang mengharuskan adanya konsultasi ke kementerian terkait.

"Kami mau membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), regulasi, atau bahkan efisiensi itu sendiri, semuanya membutuhkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan. 

Jadi, perjalanan dinas DPRD bukan sekadar kunjungan, tetapi bagian dari tugas yang harus dijalankan dengan baik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: