Di Cirebon Penarik Becak, di Kuningan Ratusan Kusir Delman Terima Kompensasi

Di Cirebon Penarik Becak, di Kuningan Ratusan Kusir Delman Terima Kompensasi

Sebanyak 169 kusir delman yang biasa beroperasi di Kuningan, mendapatkan kompensasi selama arus mudik lebaran 2025.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Di Kabupaten Cirebon, sebanyak 346 penarik becak menerima kompensasi karena tidak diperkenankan menarik becak selama arus mudik lebaran berlangsung.

Hal serupa juga berlaku di Kabupaten Kuningan. Bedanya, kompesasi diberikan kepada ratusan kusir delman yang biasa beroperasi.

Sebanyak 169 kusir delman di Kabupaten Kuningan, mendapatkan kompensasi karena tidak diperkenankan untuk beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Kompensasi tersebut berasal dari anggaran Pemprov Jawa Barat. Para kusir delman ini mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp3 juta.

BACA JUGA:Anggaran Damkar Dipangkas 50 Persen, Aduan Dialihkan ke Nomor Kuningan Melesat

Penyaluran kompensasi bagi kusir delman secara simbolis diberikan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi di Teras Pendopo Kuningan, Kamis 20 Maret 2025.

Kebijakan ini upaya mengurangi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025 dengan menghentikan sementara operasional angkutan tidak bermotor.

Di hadapan ratusan kusir delman dan instansi terkait, Bupati Dian mengatakan penyerahan kompensasi ini dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal ini baru terjadi dalam rangka kelancaran arus mudik Lebaran. 

Berdasarkan hasil kajian, bahwa titik kemacetan salah satunya kendaraan tidak bermotor, termasuk delman dan becak. Untuk ketertiban disarankan istirahat dulu, untuk mengurai kemacetan.

BACA JUGA:Proton FC, Klub Asal Kuningan Siap Berlaga di Liga Futsal Nusantara

"Berdasarkan kebijakan Pak Gubernur memberikan kompensasi. Delman tidak beroperasi sebelum dan sesudah H -7 dan H+ 7 Lebaran. Semoga kompensasi ini dapat menyambut Lebaran dengan gembira," terang orang nomor satu di Kota Kuda tersebut.

Menurut Bupati Dian, secara keseluruhan ada 169 kusir delman di Kuningan yang menerima kompensasi ini. 

Informasi bahwa kebijakan ini berlangsung juga di Garut, Tasikmalaya, Subang dan Cirebon masuk dalam program ini. Pembayaran kompensasi bersumber dana dari APBD Pemprov Jabar.

Para kusir delman menyambut baik kebijakan ini karena sangat membantu menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: