Trotoar Jl Juanda Dipasangi Reklame, Bappenda Bongkar Paksa

Wakil Bupati Kuningan bersama Bappenda, melakukan penertiban reklame yang terpasang di atas trotoar Jl Juanda Kuningan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Trotoar di Jl Juanda, KUNINGAN, berubah fungsi. Sejumlah reklame berdiri di tempat yang seharusnya untuk orang berjalan.
Pemasangan reklame yang diduga menyalahi aturan dan perizinan ini, langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya langsung bertindak mengatasi permasalahan tersebut.
Sebanyak 5 titik spase reklame yang berdiri di trotoar Jl Juanda, dilakukan pembongkaran karena dipastikan tidak memiliki izin.
BACA JUGA:Tak Kuasa Tahan Haru, Wabup Tuti Hadiri Yatim Fest Ramadhan 1446 H
BACA JUGA:Ketupat Winduhaji Keteteran Pesanan, Minta Perhatian dari Pemerintah
"Ini jelas salah sekali, kami ditemani oleh rekan DPMPTSP yang menyatakan bahwa pemasangan reklame ini tidak berizin," ucap Guruh, Kamis 27 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Untuk selanjutnya, pihaknya bakal melakukan teguran kepada pihak yang melakukan pemasangan reklame tersebut.
"Sehingga kita untuk menertibkan dan akan memberikan teguran keras kepada vendor advertising yang memasang iklan di sini," jelas Guruh.
Dari pantauan di lapangan, papan reklame tersebut sudah terpasang aliran listrik sebagai kebutuhan perangkat.
BACA JUGA:Niat Bawa Mobil ke Tempat Servis, Malah Terjun ke Sawah
BACA JUGA:Website Pemkab Kuningan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor
Penertiban reklame yang menutupi akses pejalan kaki di trotoar tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Kuningan, Hj Tuti Andriani SH MKn ikut serta ke lapangan.
Menurut Wabup Kuningan, pemasangan reklame tersebut jelas-jelas menyalahi aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: