Terlilit Pinjaman Online, Wanita Asal Kecamatan Ciwaru Ini Ngaku Jadi Korban Begal

Terlilit Pinjaman Online, Wanita Asal Kecamatan Ciwaru Ini Ngaku Jadi Korban Begal

Seorang perempuan berusia 24 tahun bernama Alia Akmal Utami, warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, sempat menghebohkan masyarakat setelah mengaku menjadi korban pembegalan. --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM-Seorang perempuan berusia 24 tahun bernama Alia Akmal Utami terpaksa harus merasakan pengapnya sel tahanan. 

Pasalnya, warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan itu sempat menghebohkan masyarakat setelah mengaku menjadi korban pembegalan.

Pengakuan itu bahkan sempat dilaporkan ke Polsek Luragung dan petugas melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian perkara.

Namun belakangan diketahui bahwa cerita yang diungkapkan Alia Akm Utami tersebut hanyalah rekaan belaka.

BACA JUGA:Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI

BACA JUGA:Lewat Program BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Kerajinan ‘Craftote’ Tembus Pasar Ekspor Asia dan Amerika

"Pada Sabtu, 5 Juli 2025, yang bersangkutan datang melapor ke Polsek Luragung dan mengaku telah dibegal. Menurut pengakuannya, sekitar pukul 17.30 WIB saat pulang kerja, ia dibuntuti dua orang pengendara motor yang kemudian menghentikannya, mengancam dengan pisau, dan mengambil kalung emas yang dikenakannya," terang AKP Nova Bhayangkara, Kasat Reskrim Polres Kuningan dalam konferensi pers pada Selasa 8 Juli 2025.

Lokasi kejadian disebutkan berada di Dusun Neundet, Desa Cigedang, Kecamatan Luragung. Alia menyebut bahwa kalung yang diambil pelaku memiliki berat sekitar 5 gram dengan nilai kurang lebih Rp5 juta.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya kejanggalan. Beberapa keterangan dari saksi yang diperiksa ternyata tidak sesuai dengan cerita yang disampaikan Alia kepada penyidik.

"Dari ketidaksesuaian tersebut, kami kembali memintai keterangan Alia untuk memastikan kebenarannya. Akhirnya, ia mengakui bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan seperti yang ia ceritakan," ungkap Nova.

BACA JUGA:Terus Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI, UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global

BACA JUGA:Yamaha Rayakan Hari Ulang Tahun, Maju Bersama Pelanggan Sambut Masa Depan

Faktanya, lanjut Nova, kalung emas yang dimaksud dijual oleh Alia kepada temannya yang bernama Nur Indah H seharga sekitar Rp4.850.000. Uang hasil penjualan itu dipakai untuk melunasi utang dari pinjaman online.

"Menurut pengakuan Alia, ia membutuhkan dana untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit fibroma. Karena takut dimarahi orang tua, ia memilih membuat cerita palsu tentang dibegal," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: