Rencana Pengembangan Hutan Kota Kabupaten Cirebon Gagal

Rencana Pengembangan Hutan Kota Kabupaten Cirebon Gagal

Hutan Kota gagal dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon karena terkena efisiensi anggaran, kemarin. -Deny Hamdani-Radar Cirebon

CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Rencana pengembangan Hutan Kota Kabupaten Cirebon, gagal terealisasi karena terbentur efisiensi anggaran.

Rencana pengembangan hutan kota milik Kabupaten Cirebon yang berlokasi di wilayah Sumber ini, tidak bakal terealisasi pada tahun 2025.

Kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tidak bisa melakukan mengalokasi anggaran untuk pengembangan hutan kota.

Anggaran pengembangan hutan kota yang sebelumnya telah disiapkan, akhirnya terpangkas oleh kebijakan tersebut.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono belum lama ini.

BACA JUGA:Terdapat Calon Tunggal di Pilwu Digital Indramayu, Begini Palaksanaannya

BACA JUGA:Pilwu Digital Indramayu Ditetapkan 10 Desember 2025

BACA JUGA:280 Ruang Kelas Sekolah di Majalengka Rusak Berat, Disdik Siapkan Rp45,6 Miliar

"Pengembangan Hutan Kota tidak bisa dilaksanakan di tahun 2025 ini karena adanya efisiensi anggaran,” ujar Fitroh dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Dijelaskan Fitroh, pihaknya telah mengajukan kembali program ini dalam usulan anggaran 2026, namun tidak mendapat persetujuan.

"Untuk tahun 2026 kita sudah ajukan, tetapi ditolak. Kami belum tahu apakah bisa dilaksanakan pada 2027 atau tahun berikutnya," katanya.

Sesuai rencana awal, pengembangan Hutan Kota Sumber membutuhkan dana sekitar Rp2 miliar. 

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan pagar di sekitar kawasan agar lebih steril dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL), serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya. 

BACA JUGA:Video Asusila di Kuningan Viral, Polisi Selidiki Perekam dan Penyebar Konten

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: