Penyelidikan Proyek Kuningan Caang, Ketua DPRD Kuningan: Usut Tuntas!

Penyelidikan Proyek Kuningan Caang, Ketua DPRD Kuningan: Usut Tuntas!

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kejaksaan dalam menyelidiki proyek Kuningan Caang.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Kejaksaan Negeri Kuningan kini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek besar bernama Kuningan Caang, yang menghabiskan anggaran mencapai Rp117 miliar.

Proyek ini berfokus pada pemasangan ribuan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah pedesaan. Sejak diluncurkan pada 2022, program ini sudah menjadi perhatian publik.

Tujuannya memang untuk meningkatkan penerangan di jalan-jalan desa melalui instalasi lampu berbasis jaringan listrik, namun pelaksanaannya menuai banyak tanda tanya.

Sejumlah laporan media bahkan telah menyoroti kemungkinan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut sejak awal.

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Usaha Sambal Ini Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:Penuhi Keinginan Konsumen, Performance Damper untuk NMAX 'TURBO' dan NEO Kini Dijual Bebas

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kejaksaan dalam menyelidiki proyek tersebut.

Menurutnya, penyelidikan tidak akan dilakukan tanpa ada dasar kuat atau informasi awal yang menunjukkan kemungkinan penyimpangan.

“Jika Kejaksaan turun tangan menyelidiki proyek Kuningan Caang dengan nilai ratusan miliar, berarti mereka telah menemukan indikasi yang cukup untuk ditelusuri lebih lanjut,” ujar Nuzul dalam pernyataan tertulis.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD sudah sejak lama mencurigai adanya ketidakwajaran dalam proyek ini.

BACA JUGA:Road to Indonesia Technician Grand Prix dan SMK Skill Contest, Finalis Siap-Siap Menuju Puncak Acara

BACA JUGA:Mutasi Eselon III dan IV Pemkab Kuningan: Peminat Membludak, Stok Jabatan Terbatas

Bahkan, lembaga legislatif tersebut sempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.

“Sejak awal pelaksanaan, aroma tidak sedap sudah terasa. Itulah sebabnya DPRD sempat membentuk pansus untuk mengkaji lebih dalam,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: