RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Jumlah warga Desa Karang Baru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan yang namanya dicatut oleh oknum perangkat desa, ternyata mencapai ratusan orang. Oleh dua oknum perangkat desa dan seorang warga biasa, data nama nama ratusan warga itu 'diwadalkan' untuk pengajuan pinjaman ke bank emok.
Berdasarkan data yang diperoleh radarkuningan.com, total warga Karang Baru yang menjadi korban pencatutan nama tercatat sebanyak 128 orang. Modus yang digunakan oleh oknum perangkat desa itu yakni mengumpulkan identitas warga melalui ketua kelompokRatusan Nama Warga Karang Baru 'Diwadalkan' ke Bank Emok, Camat Panggil Dua Oknum Perangkat Desa
Minggu 05-02-2023,09:27 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :