Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Diteror dan Diancam Debt Collector, Ngeri!

Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Diteror dan Diancam Debt Collector, Ngeri!

Seorang ibu rumah tangga menjadi korban karena tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal, padahal tidak mengajukan pinjaman. Foto hanya ilustrasi.-Tangkapan layar/Ist-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kuningan yang kini tinggal di Kota Cimahi, tiba-tiba menjadi korban pasca ditransfer pinjol (pinjaman online) yang diduga ilegal.

Pasca penerimaan transfer tidak dikenal dari pinjol ilegal tersebut, ibu rumah tangga dengan inisial In kemudian menjadi korban, lantaran diteror oleh debt collector.

Bahkan, teror yang berlangsung sejak pukul 23.30 WIB, Kamis malam, 29, Februari 2024 tersebut disertai dengan ancaman dan kata-kata yang bikin ngeri.

“23.30 ada yang telepon memaki-maki, disuruh mengembalikan uang Rp 4.200.000. Jatuh tempo 7 hari. Dia tahu nama saya, nomor KTP. Padahal tidak pernah mengajukan pinjaman online,” kata In, saat dihubungi radarkuningan.com, Jumat, 1, Maret 2024.

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Jerawat dengan Daun Sirih, Tanaman Sirih ini Juga Bisa Bikin Wajah Glowing Lho!

Diungkapkan dia, dirinya tidak menyadari bahwa ada transfer dari pinjaman online ke rekening Bank BCA miliknya.

Setelah menerima telepon tersebut, dirinya memang membuka rekening dan ternyata ada 2 kali transfer dengan nominal Rp 1,1 juta dan Rp 1,2 juta.

Anehnya, di handphone miliknya tiba-tiba ada aplikasi pinjaman online. Padahal tidak pernah menginstal sebelumnya.

“Nggak tau dari mana. Mungkin tidak sengaja ke klik atau seperti. Mungkin anak-anak lagi nonton Youtube terus ada iklan ke-klik, belum tahu itu sumbernya dari mana,” tuturnya.

BACA JUGA:Selain Tanaman Hias, Inilah 6 Tanaman yang Wajib Ada di Rumah, Bisa Dijadikan Obat Herbal yang Kaya Manfaat

Pasca menerima telepon it, dirinya membuka aplikasi untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, ternyata pengembaliannya jauh di atas uang yang masuk via transfer.

“Itu sepertinya bunganya sampai 100 persen. Saya harus mengembalikan Rp 4,2 juta. Padahal yang masuk itu, uangnya tidak sebesar itu,” tuturnya.

Yang membuatnya aneh, ketika masuk aplikasi dan hendak membayar, justru ada lagi pengajuan pinjaman yang tidak diketahui. Tetapi statusnya dalam kondisi pemeriksaan berkas.

“Tiba-tiba akun ada tulisan Aplikasi Kredit Digital. Pas klik pembayaran, tiba-tiba ada jumlah pembayaran 2.400.000, dari Tunai Go 2.100.000. Cash Star 3.300.000, Tunai Go 3.300.000 status dalam pemeriksaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: