KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sejak pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa (DD) yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah, minat masyarakat untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa cukup tinggi.
Tahun 2023 ini, Kabupaten Kuningan menggelar Pilkades Serentak yang berlangsung di 94 desa yang tersebar di 31 kecamatan.
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak dilaksanakan tanggal 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Jadi Orator di Malam Kebudayaan, H Rokhmat Ardiyan Ingatkan Masyarakat Kuningan Soal Bahaya Narkoba
Berdasarkan data dari Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, dari 94 desa yang menyelenggarakan Pilkades, tercatat sebanyak 242 bakal calon kepala desa yang sudah mendaftarkan diri pada masa pendaftaran tahap pertama.