KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Mega proyek pembangunan jalan lingkar utara sudah dibahas dua pemimpin daerah bertetangga, Bupati Kuningan dan Bupati Cirebon. Keduanya mencapai kata sepakat untuk membangun jalan lingkar guna mengurai kemacetan di jalan nasional.
Panjang jalan lingkar utara mencapai 9,5 kilometer atau sama persis dengan jalan lingkar timur selatan (JLTS) yang sedang dibangun Pemkab Kuningan. Bedanya, ruas jalan lingkar utara melibatkan dua daerah bertetangga.
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Jalan Tol Kuningan, Begini Respon Anak Buah Prabowo Subiyanto di Parlemen Daerah
Trase awal rencana pembangunan jalan lingkar utara dimulai dari sebelah barat Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, Kuningan.
Jalan ini akan menembus sejumlah desa di Kabupaten Cirebon dan berakhir di jalan baru Talun, Kabupaten Cirebon.
Wilayah Kuningan yang terkena pembangunan jalan sekitar 1 kilometer. Sisanya berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Anggaran untuk pembangunan jalan lingkar utara ditargetkan dari Pemprov Jawa Barat dan APBN. Kedua daerah hanya berkewajiban melakukan pembebasan lahan.
BACA JUGA:Rawan Longsor, Bukit Kembar Jalintim Segera Dipapas, Kabid Bina Marga: SPK Sudah Dipegang Kontraktor
Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede Ismail menyambut baik gagasan kedua bupati membangun jalan lingkar utara.
Kendati wilayah Kuningan hanya sedikit yang akan terkena pembebasan lahan, namun peluang mendongkrak wisatawan untuk datang ke Kuningan sangat besar.
"Kami sangat mengapresiasi rencana pembangunan jalan lingkar utara yang menghubungkan Kuningan dan Cirebon. Ruas jalan ini akan mempersingkat waktu tempuh jika ingin ke Cirebon atau Kuningan. Banyak dampak positifnya," kata Deis, panggilan akrabnya, Senin 2 Oktober 2023.
BACA JUGA:Tol Kuningan Bukan Mimpi Tapi Sudah Direncanakan Kementrian PUPR, Akan Dibangun 2035
Namun rencana pembangunan jalan lingkar utara ini berlanjut atau tidak, tergantung dari hasil Pilkada di dua daerah mendatang.
Sebab bisa saja program ini tidak jadi dilaksanakan jika pemimpin baru di kedua daerah tersebut membatalkan kesepakatan sebelumnya.
"Sekarang ini kan di penghujung masa jabatan Bupati Kuningan H Acep Purnama dan juga Bupati Cirebon. Sehingga kelanjutan program jalan lingkar utara sepenuhnya kewenangan bupati baru nanti. Apakah mau melanjutkan atau malah membatalkannya karena ada kepentingan lain," sebut Deis.