KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Panjang ruas jalan kabupaten yang dikelola Dinas PUTR Kuningan, dipastikan akan bertambah lebih panjang lagi.
Sebab, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Satker PJN Wilayah IV Jabar akan menyerahkan pengelolaan ruas jalan lingkar timur (Jalintim) Garatengah-Tugu Sajati Ancaran ke Pemkab Kuningan.
BACA JUGA:Bandung Bondowoso Versi Digital, Bangun Candi Borobudur dalam 100 Jam di Minecraft Survival
Pasca diresmikan penggunaannya oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama dua tahun silam, ruas jalan tersebut masih termasuk jalan nasional.
Dimana perawatan badan jalan dan pembabatan rumput dilakukan oleh petugas yang diterjunkan PJN Wilayah IV Jabar.
Pihak PJN Wilayah IV Jabar dan Bagian Aset di BPKAD Kuningan terus melakukan komunikasi untuk mematangkan proses penyerahan aset jalan lingkar timur.
Di antaranya pemeriksaan dokumen kelengkapan surat aset tanah dan juga yang lainnya yang berkaitan dengan infrastruktur jalan.
BACA JUGA:Libatkan Ratusan Pelajar, Tari Kolosal Ramaikan Opening Ceremony Porpemda Jabar di Stadion Mashud
Asep.Supriadi, KTU Satker PJN 3.4 Wilayah IV Jawa Barat membenarkan rencana pengalihan status jalan lingkar timur. Mulai dari Garatengah sampai Tugu Sajati di Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan.
"Sedang dalam proses pembahasan dengan perwakilan Pemkab Kuningan. Jika sudah selesai dokumen administrasinya, baru dilakukan penyerahan aset ke pemerintah daerah. Kami sudah dua tahun mengelola ruas jalan tersebut," papar pria yang akrab dipanggil Ucup tersebut.
Hal senada dikatakan Jhon Raharja, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan.
Menurut Jhon, pembahasan pengalihan aset jalan lingkar timur belum dari pusatkje daerah sepenuhnya rampung.
Masih ada beberapa hal yang memerlukan pengkajian dari kedua belah pihak. Sehingga proses pembahasannya juga cukup panjang.
Jika nanti ruas jalan tersebut sudah diserahkan, maka pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.